Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Bobby Dinilai Lebih Terjal dari Gibran untuk Jadi Wali Kota, Pengamat Politik: Tidak Mudah

M Qodari mengatakan langkah Bobby Nasution maju di Pilkada Medan lebih terjal daripada langkah Gibran yang maju di Pilkada Solo.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
zoom-in Langkah Bobby Dinilai Lebih Terjal dari Gibran untuk Jadi Wali Kota, Pengamat Politik: Tidak Mudah
Instagram @ayanggkahiyang & @gibran_rakabuming
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menyatakan langkah Bobby Nasution maju sebagai calon Walikota Medan lebih terjal daripada Gibran yang maju sebagai calon Walikota Solo.

Walaupun belum melakukan survey, M Qodari belajar dari pengalaman Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ia menyebut Gibran lebih mudah karena pada Pilpres kemarin Jokowi menang telak di Solo dengan presentase suara 82%.

Sementara di Medan, perolehan suara Jokowi kalah pada Pilpres 2019.

"Bobby lebih terjal daripada Gibran. Karena di kota Solo Jokowi mendapatkan 82% suara dalam Pilpres kemarin. Menang telak sekali. Sementara di Kota Medan pasangan 01 itu kalah. Angkanya 46 berbanding 54," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (4/12/2019).

Selain itu, Gibran lebih populer terlebih dahulu daripada Bobby.

Menurutnya, status Gibran sebagai anak Jokowi asosiasinya lebih kuat dibanding Bobby sebagai menantu. 

BERITA TERKAIT

"Jadi Bobby jalannya tidak akan mudah, tidak seperti membalikkan tangan," ungkapnya. 

Ia juga menambahkan jika Gibran lebih populer dikalangan masyarakat Solo daripada Bobby dikalangan masyarakat Medan.

Ketika ditanya apakah sosok Jokowi berpengaruh, M Qodari menjawab iya.

"Jokowi ada pengaruhnya tapi tergantung bagaimana masing masing menciptakan image kompetensi diri mereka sendiri," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.

Sebelumnya, Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution mendatangi kantor DPD PDI-P Sumatera Utara, Selasa (3/12/2019).

Menantu Jokowi, Bobby Nasution maju calon walikota Medan 2020
Menantu Jokowi, Bobby Nasution maju calon walikota Medan 2020 (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @ayanggkahiyang/ Tribunnews)

Kedatangan suami Kahiyang Ayu ini untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Bobby menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dari PDI-P.

"Di sini saya berniat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari PDI-P yang sudah kami isi lengkap semua persyaratannya," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2019).

Bobby mengaku, ini adalah pertama kali dirinya mendaftar ke partai politik untuk mengikuti Pilkada Medan 2020.

"Ini pertama kali bagi saya daftar ke parpol untuk meniatkan diri sebagai Walikota Medan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.

Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.

Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan. 

Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020.
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020. (Instagram @ayanggkahiyang & @gibran_rakabuming)

"Jadi dalam hal mendaftar Gibran sudah tepat. Kalo tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya. 

Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. 

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas