Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Istri UAS Kaget dengan Putusan, Mengaku Tak Pernah Lakukan Kesalahan Lampaui Syariat

Mantan istri UAS kaget denga putusan hakim. Mellya Juniarti mengaku tak pernah lakukan kesalahan lampaui syariat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mantan Istri UAS Kaget dengan Putusan, Mengaku Tak Pernah Lakukan Kesalahan Lampaui Syariat
Kolase Tribun Jabar
Mantan istri UAS kaget denga putusan hakim. Mellya Juniarti mengaku tak pernah lakukan kesalahan lampaui syariat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar tak sedap datang dari kehidupan rumah tangga ulama kondang Ustaz Abdul Somad atau kerap disapa UAS.

Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak UAS yang membuat mantan istri UAS kaget dengan putusan tersebut.

Mantan istri UAS, Mellya Juniarti, juga mengaku tak pernah lakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Ustaz Abdul Somad dikabarkan telah resmi bercerai dengan Mellya Juniarti.

Perkara tersebut disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B.

Permohonan cerai talak diajukan sendiri oleh Ustaz Abdul Somad kepada Mellya Juniarti yang kini menjadi mantan istrinya.

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (aceh.tribunnews.com)

Dalam persidangan tersebut, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad.

Berita Rekomendasi

Kedua belah pihak dilaporkan tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Menurut Humas Pengadilan Agama Bangkinang Muliyas S.Ag, hanya kuasa hukum UAS yang hadir.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," katanya, dikutip dari Tribun Pekabaru.

Namun ternyata, Mellya Juniarti terlambat menghadiri sidang putusan tersebut.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Mellya Juniarti kepada wartawan didampingi oleh kuasa hukumnya Nurhasmi. S.H.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” katanya.

Putusan tersebut membuat Mellya Juniarti cukup kaget lantaran pengadilan langsung memutuskan perkara padahal dirinya tidak hadir.

Terkait langkah banding, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara.

Mellya Juniarti juga mengaku dirinya tak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Mellya enggan menanggapi soal kabar kurangnya kebutuhan zohir dari Ustaz Abdul Somad.

Sementara itu, kuasa hukum UAS juga membenarkan soal putusan pengadilan tersebut.

Perwakilan kuasa hukum, Hasan Basri menyebut, mereka saat ini juga mengantongi salinan amar putusan cerai talaka Ustaz Abdul Somad.

Senada dengan Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Hasan Basri menyebut, persidangan hanya dihadiri oleh pihaknya.

"Ustad Abdul Somad tidak datang dan semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," katanya.

Mengutip dari Tribun Pekanbaru, permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinan sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian terdaftar dengan nomor registrasi 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang menyebut, perkara perceraian telah disidangkan sebanyak 11 kali.

Lebih lanjut, kedua belah pihak memiliki waktu 14 hari sejak perkara diputuskan untuk mengambil langkah selanjutnya.

Rumah tangga UAS memang hampir tak terekspos.

Meski menjadi dai kondang yang berkeliling ke seluruh penjuru Indonesia, UAS tampaknya jarang membawa mantan istrinya.

Tak banyak diketahui informasi soal sosok Mellya Juniarti.

UAS pun tak banyak mengumbar siapa sosok istrinya.

Dikutip dari Bangka Pos, Ustaz Abdul Somad pernah ditanya oleh jamaah yang hadir dalam pengajiannya soal sosok sang istri.

Namun, lagi-lagi UAS memilih untuk tertutup.

UAS menikah pada tahun 2008 saat berusia 31 tahun dan dikaruniai seorang putra.

Meski tak membocorkan siapa istrinya, UAS menggambarkan sosok istrinya sebagai wanita yang taat.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby, Bangka Pos)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas