Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Garuda Ari Askhara Dipecat karena Penyelundupan Harley, Ini 4 Kasus di Bawah Kepemimpinannya

Dirut Garuda Ari Ashkara dipecat karena disebut terlibat penyelundupan Harley Davidson. Ini 4 kasus heboh di bawah kepemimpinannya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dirut Garuda Ari Askhara Dipecat karena Penyelundupan Harley, Ini 4 Kasus di Bawah Kepemimpinannya
Kolase Tribunnews.com/Apfia dan Kompas.com/Rully
Dirut Garuda Ari Ashkara dipecat karena disebut terlibat penyelundupan Harley Davidson. Ini 4 kasus heboh di bawah pimpinannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirut Garuda Ari Askhara dipecat karena disebut terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Menjabat sejak 2018, sejumlah kasus heboh terjadi di bawah pimpinan Ari Askhara.

Satu di antaranya yakni soal laporan keuangan yang "dipoles".

Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Keputusan tersebut diambil Erick Thohir setelah adanya dugaan keterlibatan Ari Askhara dalam kasus penyelundupan motor gede Harley Davidon dan sepeda mahal merek Brompton.

Harley dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Prancis).

Untuk diketahui, petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menemukan adanya 15 kemasan berisi parts motor gede Harley Davidson dan 3 kemasan berisi 2 unit sepda Brompton M6L Explore.

Berita Rekomendasi

Penemuan tersebut terjadi pada Minggu, 17 November 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar dia ketika melakukan keterangan perss di Jakarta, Kamis (5/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Ari Askhara yang ditunjuk Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno menjadi Dirut Garuda tersebut ternyata kerap menghapi masalah yang cukup heboh.

Sejumlah kasus terjadi di bawah pimpinan Ari Askhara termasuk soal laporan keuangan yang dipoles hingga pejabat rangkap jabatan.

Berikut ini kasus-kasus heoboh di bawah pimpinan Ari Askhara dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Laporan keuangan yang "dipoles"

Garuda Indonesia melakukan pelanggaran laporan keuangan tahun buku 2018.

Akibatnya, maskapai penerbangan tersebut dikenai denda sebanyak Rp 100 juta.

Garuda dinilai melanggar Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2019 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

Ari Askhara mengumumkan Garuda Indonesia berhasil memperoleh laba bersih 809.840 dollar AS dalam RUPS pada 24 April 2019.

Mengutip dari Kontan, Laporan tersebut mendapat penolakan dari dua komisaris Garuda yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Manajemen Garuda Indonesia dituding "memoleh" laporan keuangannya.

Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga Badan Pemeriksa Keungan pun turun tangan.

Akuntan Publik Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan dijatuhi sanksi oleh Kementerian Keungan atas laporan tersebut.

Akuntan Publik Kasner mendapat pembekuan izin selama 12 bulan.

Sementara itu, Garuda Indonesia mendapat sanksi dari OJK dengan denda Rp 100 juta.

Direksi yang menanda tangani laporan keuangan tersbeut juga dikenakan denda masing-masing Rp 100 juta.

Direksi dan komisaris yang tidak tanda tangan dikenakan denda Rp 100 juta secara koletif.

2. Tiket mahal

Mengutip dari Kompas.com, pada akhir tahun 2018, Garuda dituding pemrakaarsa kenaikan harga tiket pesawat.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya harga tiket.

Kenaikan harga tiket yang dilakukan Garuda diduga membuat maskapai lain ikut menaikkan harga.

Pemerintah sampai turun tangan menangani masalah tersebut.

3. Rangkap jabatan

Pada pertengahan tahun 2019, Ari Askhara sempat diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ari Askhara diduga telah merangkap jabatan sebagai Komisaris Sriwijaya Air.

Saat itu, Ari Askhara mengaku telah melakukan rangkap jabatan.

Namun ia berdalih, hal tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa.

Tak hanya Sriwijaya Air, Ari Askhara saat itu juga merangkap sebaga komisaris di Citilink.

"(Saya) rangkap jabatan didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara," katanya, dikutip dari Kompas.com.

4. Viral kartu menu bertulis tangan

Beberapa waktu lalu, sempat viral video soal kartu menu di pesawat garuda yang hanya bertuliskan tangan.

Akun Instagram @rius.vernandes mengunggah foot kartu menu bertuliskan tangan di Instastory miliknya.

Sama seperti menu biasanya, tertulis menu appetize, main course, serta dessert.

Rius mengungkap kekecewaannya padahal dirinya menggunakan business class.

Unggahan akun instagram @rius.vernandes mengenai kartu menu kelas bisnis maskapai Garuda Indonesia yang disebut hanya ditulis tangan. Screenshot diambil pada Minggu (14/7/2019).
Unggahan akun instagram @rius.vernandes mengenai kartu menu kelas bisnis maskapai Garuda Indonesia yang disebut hanya ditulis tangan. Screenshot diambil pada Minggu (14/7/2019). (Screenshot Instagram @rius.vernandes via Kompas.com)

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan membantah apabila menu tersebut meripaka milik Garuda.

Menurut Ikhsan, menu tersebut merupakan catatan pribadi awak kabin.

"Jadi sebenarnya itu bukan (kartu menu), kita punya kartu menu, cuma yang difoto itu catatan awak kabin pribadi. Itu kan tulis tangan, catatan pribadi awak kabin. Nah pertanyaannya kenapa dia share itu sebagai kartu menu, begitu," ujar Ikhsan ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Pasca kejadian, Garuda Indonesia kemudian mengeluarkan imbauan kepada penumpang untuk tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Jimmy Ramdhan Azhari, Yoga Sukmana, Akhdi Martin Pratama, Kontan.co.id/ Barly Haliem, Titis Nurdiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas