Menhub Budi Karya Angkat Bicara soal Sosok Pengganti Dirut Garuda Ari Askhara
Menteri Perhubungan Budi Karya ikut bicara terkait sosok yang tepat untuk menggantikan Dirut Garuda Ari Askhara yang baru saja dipecat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia berujung pemecatan.
Pemecatan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara diumumkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Ari Askhara dipecat karena diduga terlibat langsung dalam penyelundupan itu.
Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.
Kasus penyelundupan yang ditemukan di pesawat Garuda GA 9721 tipe Air Bus A300-900 itu diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara.
Erick Thohir mengatakan akan melihat lebih dalam lagi siapa saja oknum lain yang terlibat dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan komentarnya terkait kasus pemecatan Dirut Garuda.
Ia mengungkapkan, pemecatan Ari Askhara tidak akan menganggu operasional Garuda Indonesia.
Budi juga menyinggung mengenai adanya penunjukan Plt yang akan dilakukan Erick Thohir.
“Saya pikir (operasional Garuda )tidak (terganggu). Itu kan organisasi besar. Saya kira pak Erick (akan) menunjuk Plt. Saya lihat bahwa direksi Garuda sekarang, selain dirut, memiliki kapasitas yang baik,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
Untuk siapa sosok yang tepat untuk menggantikan Ari Askhara, Budi tak mau berspekulasi lebih.
Menurutnya semua jajaran direksi Garuda memiliki kapasitas untuk menjadi Plt. Dirut Garuda.
“Jadi siapa pun ditunjuk plt, baik, tapi kami menugaskan Dirjen Udara untuk berkoordinasi tentang bagaimana manajemen pengoperasian Garuda di hari mendatang,” kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.
Pesawat itu merupakan pesawat baru yang didatangkan Garuda dan terbang perdana dari Perancis ke Bandara Seokarno-Hatta.
Terdapat 22 penumpang dalam pesawat itu termasuk Dirut Garuda Ari Askhara.
"Jadi dia (pesawat Garuda) terbang khusus untuk pengadaan pesawat itu oleh Garuda dari Perancis ke Cengkareng. Mendarat di Cengkareng untuk kemudian masuk ke Garuda Maintenance Facility, ini adalah PLB," jelas Sri Mulyani kepada awak media.
Penyelundupan terbongkar pada Minggu 17 November 2019 saat petugas Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan pesawat Garuda yang baru datang tersebut.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan tidak ditemukan kargo.
"Hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang cargo lainnya. Kemudian petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang. Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," sambung Sri Mulyani.
Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan.
"Jadi waktu diperiksa mereka tidak menyerahkan deklarasi kartu bea cukai dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davinsion bekas dengan kondisi terurai.
Lalu, tiga koli lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi dua sepeda merek Brompton dengan kondisi baru beserta aksesorinya.
(Tribunnews.com/Maliana/Daryono)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.