Pengamat Sebut Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton sebagai Upaya Menghindari Pajak
Eko Listianto menyebut penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di maskapai penerbangan Garuda Indonesia adalah upaya untuk menghindari pajak
Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick menjelaskan, Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an atau jenis motor klasik dan resmi diboyong AA pada April 2019.
"Lalu pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," katanya.
Menurutnya, kejadian ini sungguh menyedihkan karena prosesnya menyeluruh di BUMN, bukan hanya individu saja.
"Saya sangat sedih ketika kita ingin angkat citra BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap ini yang terjadi," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Srihandriatmo Malau/Daryono)