Penyelundupan Harley Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Sri Mulyani: Masih Selidiki Motif Awal
Babak baru penyelundupan Harley Davidson yang ditemukan di pesawat Garuda, Dirut Garuda dicopot. Sri Mulyani masih selidiki motif awal kasus ini.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda merek Brompton diketahui merugikan negara.
Berdasarkan penuturan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kerugian negara mencapai Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Sri Mulyani menambahkan, pihak bea cukai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak ground hendling serta nama dari penumpang yang masuk ke klaim tax.
Menkeu mengatakan, berdasar penuturan SAS transaksi pembelian onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton dilakukan melalui akun eBay.
"Jadi, katanya memang sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun eBay," tambah Sri Mulyani yang Tribunnews.com kutip dari Kompas Tv, Kamis (5/12/2019).
Barang-barang tersebut diketaui diselundupkan melalui pesawat baru maskapai Garuda Indonesia, Airbus A300-900 neo.
Kasus penyelundupan tersebut membuat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Kamis (5/12/2019).
Sri Mulyani mengungkap sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh karyawan Garuda Indonesia yang berinisial SAS.
Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta dari kejanggalan tersebut.
SAS Tidak Miliki Kontak Penjual
Pihak Kementerian Keuangan melakukan pengecekan.
Tribunnews sebelumnya mengabarkan setelah melakukan pengecekan, Sri Mulyani menuturkan tidak medapatkan kontak penjual Harley tersebut.
"Kami tidak mendapat kontak dari penjual yang didapat melalui akun eBay tersebut," tuturnya.
SAS Utang Rp 300 Juta