Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Penyelundupan Motor Harley, Ombudsman: Sudah Ditangani Tegas dan Jelas oleh Menteri BUMN

Alvin Lie menanggapi pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Ari Askhara menyusul dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Dugaan Penyelundupan Motor Harley, Ombudsman: Sudah Ditangani Tegas dan Jelas oleh Menteri BUMN
TRIBUNNEWS.COM/RIA A
Anggota Ombudsman Alvin Lie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI yang juga pengamat penerbangan, Alvin Lie menanggapi pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Ari Askhara menyusul dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900.

“Sudah ditangani tegas dan jelas oleh Menteri BUMN Erick Thohir serta Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi,” kata Alvin Lee saat dihubungi Tribun, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, Ombudsman tidak akan ikut campur terlalu dalam terkait persoalan tersebut.

Baca: Soal Penyelundupan Harley Davidson, Mabes Polri Serahkan ke PPNS Bea Cukai

“Tidak relevan Ombudsman ikut masuk karena ini tentang pelanggaran peraturan kepabean bukan layanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama pada Jumat (6/5/2019).

Penunjukkan Plt Dirut itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019, menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang memberhentikan Ari Askhara dari posisi Dirut akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.

Baca: Dirut Garuda Tak Hadir dalam Rapat Bareng Komisi VIII, Ihsan Yunus: Tak Sedang Mengurus Harley Kan ?

Berita Rekomendasi

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia mengatakan, penetapan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.

"Plt. Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan," tulis Ikhsan dalam keterangannya, Jumat (6/12/2019).

Baca: Fraksi PAN DPR Dukung Langkah Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda Indonesia

Selanjutnya, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas