Soal Kasus Penyelundupan Harley di Garuda, Pengamat Penerbangan: Tidak Mungkin Hanya Satu Orang
Gerry Soejatman mengatakan kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda tidak mungkin dilakukan sendiri.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Penerbangan, Gerry Soejatman mengatakan kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton yang dilakukan oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara tidak mungkin dilakukan sendiri.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Sapa Indonesia Akhir Pekan yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (6/12/2019).
Gerry Soejatman menjelaskan pasti terdapat oknum yang mendukung tindakan penyalahgunaan wewenang hingga muncul kebijakan yang tidak lazim.
Sehingga proses hukum terkait kasus ini harus dilanjutkan agar terbongkar hingga detail.
Proses hukum yang berjalan diharapkan Gerry dapat mengungkap siapa saja oknum yang ikut andil dalam tindakan penyelundupan barang ilegal tersebut.
"Pasti ada oknum-oknum yang mendukung aksi-aksi atau kebijakan yang aneh, kalau tidakkan tidak mungkin bisa dijalankan," ungkap Gerry.
"Jadi langkah apa yang bisa dilakukan ya memang proses hukumnya kita lanjutkan, harus dilanjutkan."
"Karena dengan itu akan terbuka, jadi kalau memang Direktur Utamanya dikatakan bersalah bisa ditelusuri," imbuhnya.
"Siapa saja yang nurut, siapa saja yang memfasilitasi, dari situ bisa kembangkan lagi."
"Apakah ada hal lain yang bisa tercium oleh pihak penyidik, itu tidak mungkin hanya satu orang," tutur dia.
Gerry Soejatman menuturkan apabila oknum masih ada di dalam tubuh Garuda, ketika terdapat kebijakan yang baru maka oknum tersebut tidak dapat melakukan apapun.
Nantinya para oknum yang merusak sistem di dalam Garuda akan terlihat dengan sendirinya.
Karena menurut Gerry, permasalahan ini harus diusut sampai tuntas agar jajaran pimpinan (Board of Director atau BOD) selanjutnya dapat membawa Garuda ke arah yang lebih baik.
"Jadi mulai dari situ dulu, karena begini kalau misalnya mereka ini masih ada di situ kalau nanti kebijakannya itu wajar mereka tidak bisa berbuat banyak," jelas Gerry Soejatman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.