Habiburokhman Nilai Annas Maamun Layak Mendapatkan Grasi
Habiburokhman menilai terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Gubernur Riau Anas Maamun layak mendapatkan grasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menilai terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Gubernur Riau Anas Maamun layak mendapatkan grasi.
Menurut Habiburokhman, Annas Maamun berhak mendapatkan grasi karena usia dan kesehatannya.
"Kalau dalam kasus Pak Annas Maamun saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," kata Habiburokhman usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Baca: Politikus PKS Pertanyakan Logika Pemberian Grasi Terhadap Annas Maamun
Terlebih menurutnya, saat ini untuk napi lansia pamerintah harus menyediakan fasilitas khusus antara lain toilet duduk khusus, tombol darurat, dan dokter yang bisa dipanggil kapan saja.
Namun, menurutnya hal itu sulit diwujudkan karena berdasarkan catatannya hanya ada satu lapas khusus napi lansia di Indonesia.
"Kita ada Permenkumham Nomor 32 tahun 2018 yang berlaku untuk napi lansia yang sehat, antara lain harus ada toilet duduk, pegangan didinding, harus ada tombol emergency, kunjungan dokter kapan saja. Apakah itu bisa berlaku untuk Annas Maamun? Saya pikir kan susah karena setahu saya baru ada satu Lapas yang khusus lansia," kata Habiburokhman.
Baca: PKPU Tidak Eksplisit Larang Mantan Narapidana Koruptor Maju Pilkada, Hanya Sebatas Imbauan
Ia menekankan pandangannya tidak terkait kasus yang menjerat Annas.
Namun, pandangannya lebih karena melihat kondisi kesehatan Annas Maamun sebagai manusia.
Ia pun tidak sependapat jika dikatakan grasi yang diberikan kepada Annas Maamun bermasalah.
Baca: Buka Kongres II ProJo, Jokowi Apresiasi Semangat Relawannya
"Tentu tapi tidak ingin grasi diobral. Coba tunjukkan saja, grasi yang bermasalah. Tapi kalau kasusnya Annas Maamun sebagai grasi bermasalah, tidak tepat. Ya tunjukkan saja ke kita nanti kita tunjukkan hak pengawasan kita. Mana orang sehat, tidak tua diberikan grasi? Itu baru kita persoalkan," kata Habiburokhman.
Alasan kemanusiaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi, Annas Maamun.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, Annas Maamun diberi grasi karena mengidap komplikasi penyakit.
"Mengidap berbagai penyakit sesuai keterangan dokter, seperti PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia dan sesak nafas (membutuhkan pemakaian oksigen setiap hari)," kata Ade Kusmanto kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).
Baca: Setelah Jokowi Kasih Grasi, Annas Maamun Bebas 3 Oktober 2020