Ragam Respons Pemecatan Dirut Garuda Ari Ashkara, dari Internal Garuda hingga Jokowi & Sandiaga Uno
Pemecatan mantan Dirut Garuda Ari Ashkara oleh Menteri BUMN Erick Thohir menuai respon dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mendukung.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Wulan Kurnia Putri
Melansir Kompas.com, Saut Situmorang menyebut penyelundupan barang mewah seperti pada kasus Garuda Indonesia merupakan cerita lama.
"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Saut juga menyebut, modus serupa juga ditemukan KPK pada sejumlah bandara dan pelabuhan.
Penyelundupan dilakukan tak lain agar tidak terkena pajak.
"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan," ujarnya.
Saut juga mengungkapkan modus semacam itu seharusnya dihentikan.
Lebih lanjut, soal penyelundupan di maskapai Garuda, Saut menyebut KPK hanya berwenang melakukan supervisi.
"Jika tiba-tiba dibalik isu transaksional mereka tidak serius menindaklanjuti, lalu ada hal-hal lain, (KPK) bisa supervisi," kata Saut.
Tanggapan ICW
Sementara itu dorongan penyelidikan kasus penyelundupan tersebut hadir dari Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo.
"Bisa diproses secara hukum tidak hanya dipecat, karena ini sudah sangat keterlaluan," ucap Adnan, Sabtu (7/12/2019) dilansir melalui Kompas.com.
Adnan mengaku heran jabatan yang dimiliki justru disalahgunakan.
"Bagaimana jabatan itu dimanfaatkan untuk memfasilitasi kepentingan pribadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan kasus penyelundupan ini bisa menjadi pintu penyelidikan lanjutan.
Disebutkannya, indikasi adanya kasus lain juga muncul.
"Mungkin saja di luar kasus penyelundupan (onderdil) motor gede ini ada lagi kasus lain," ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihak internal maskapai dan Kementerian BUMN harusnya melakukan penyelidikan lanjutan.
"Itu berarti tim inspektorat internalnya di Garuda harus memeriksa dan mengaudit berbagai macam keputusan yang telah dan pernah diambil direktur utama itu," kata Adnan.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Ade Miranti Karunia/Sandro Gatra/Deti Mega Purnamasari/Achmad Nasrudin Yahya)