Salut dengan Langkah Erick Thohir Bersih-bersih BUMN, Fadli Zon: Jangan Jadi Sapi Perah
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, salut dengan langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, salut dengan langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Melalui aku Twitternya, @fadlizon, ia mendukung sikap tegas Erick Thohir dalam bersih-bersih BUMN.
Awalnya, Fadli Zon tampak memberikan komentar pada sebuah artikel yang diberitakan media online terkait keputusan Erick Thohir yang akan memberhentikan semua direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Menurutnya, BUMN memang harus dibersihkan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Fadli Zon juga mengingatkan Erick Thohir agar tak mau dijadikan 'sapi perah' pemerintah.
"Bravo Bro @erickthohir. BUMN harus dibersihkan n jd mesin utk kesejahreraan rakyat, n jangan jd sapi perahan," tulis Fadli Zon, Sabtu (7/12/2019).
Sebelumnya, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan bakal memberhentikan sementara seluruh anggota direksi yang telibat dalam kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri pesawat Airbus A330-900 neo dari pabriknya di Prancis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol usai melalukan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
"Akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyeludupan Harley dan Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri Airbus A330-900 neo yang datang dari pabrik airbus di Perancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, CGK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sahala, seperti dilansir dari Kompas.com.
Dia mengungkapkan bakal segera menunjuk langsung pelaksana tugas (Plt) dari jajaran direksi yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.