Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Daerah Lulusan S1 dan S2 Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi

Korupsi yang dilakukan kepala daerah menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, Senin (9/12/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kepala Daerah Lulusan S1 dan S2 Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
unodc.org
Ilustrasi korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korupsi yang dilakukan kepala daerah menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, Senin (9/12/2019).

Dilihat dari profilnya, kepala daerah lulusan sarjana (S1) menjadi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi paling banyak versi analisa yang dilakukan Litbang Kompas.

Analisis dilakukan terhadap 139 perkara korupsi yang melibatkan 121 kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, kepala daerah jebolan magister (S2) yang terjerat ada 49 orang (41,9 persen), dan 14 orang (12 persen) yang merupakan lulusan doktor (S3).

Sementara, mereka yang lulusan SMA ada 2 orang (1,7 persen, serta Akabri dan Akmil masing-masing 1 orang (0,9 persen).

Baca: Keluarga Korban Kasus Pelanggaran HAM Berat Dukung Komnas HAM Tindak Lanjuti Survei Litbang Kompas

Dilihat dari jenis kelaminnya, mayoritas pelaku adalah laki-laki yakni 112 orang (92,6 persen).

Sementara 9 orang sisanya adalah perempuang (7,4 persen).

Berita Rekomendasi

Adapun dilihat dari usianya, mayoritas pelaku telah berusia di atas 40 tahun (107 orang/92,2 persen).

Sedangkan yang berusia di bawah 40 tahun ada 9 orang (7,8 persen).

Khusus untuk usia, data diperoleh berdasarkan 116 data kepala daerah yang bisa diolah dari total 121 data kepala daerah yang bisa dihimpun.

Baca: Anggota DPR RI Sebut 2 Nama yang Diduga Mencatut Nama Mantan Jaksa Agung untuk Peras Kepala Daerah

Pengajar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan, korupsi yang dilakukan kepala daerah tak hanya berdampak pada pembangunan yang kurang optimal dan pelayanan publik yang kurang memadai.

Lebih dari itu, masyarakat juga turut menanggung beban dari dana yang telah dikorupsi penyelenggara negara, termasuk kepala daerah.

Sementara, total hukuman finansial kepada para koruptor hanya Rp 21,26 triliun atau sekitar 10 persennya.

Menurut Rimawan, selisih kerugian ini membebani masyarakat.

"Sama saja masyarakat menyubsidi koruptor selama ini," kata Rimawan seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (9/12/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Data Litbang Kompas, Kepala Daerah Jebolan S1 Paling Banyak Terjerat Korupsi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas