Polri Sebut Tak Butuh Waktu Berbulan-bulan Lagi Kasus Novel Baswedan Akan Diungkap Kepada Publik
Mabes Polri menegaskan pihaknya serius mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan pihaknya serius mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Diketahui kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut sudah lebih dari dua tahun belum terungkap pelakunya.
"Sejak peristiwa terjadi, kami sudah memeriksa 37 saksi. Sebanyak 144 toko kimia serta 38 titik CCTV kami periksa. Bahkan CCTV diperiksa secara laboratorium forensik di Mabes Polri maupun di Australia. Itu adalah salah satu bukti kita sangat serius," kata Iqbal di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca: Maruf Amin Beri Penghargaan 13 Instansi Pengelolaan LKHPN Terbaik dalam Peringatan Hakordia 2019
Iqbal meminta publik bersabar.
Menurutnya tidak lama lagi tim teknis yang dibentuk Polri bakal segera mengungkap kasus tersebut dan merilisnya kepada publik.
Terlebih penyidik sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat signifikan.
"Ini masalah waktu, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini.Tidak akan memakan waktu lama lagi. Terhitung mulai saat saya menyampaikan informasi ini. Insyaallah kami akan sampai kan ke publik tentang pengungkapan kasus ini, tidak akan berbulan-bulan," kata Iqbal.
Baca: Novel Baswedan Sambut Hakordia 2019 dengan Kesedihan
Sebelumnya Jokowi meyakini Polri mampu mengungkap kasus tersebut baik otak pelaku hingga motifnya.
"Insyaallah terungkap," kata Jokowi usai meresmikan jalan tol JORT Ii ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi Kota Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019) silam.
Presiden Jokowi bahkan memberikan waktu Polri hingga awal Desember ini untuk mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
Baca: Datang ke Acara di KPK, AHY Tampil Brewokan
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Jokowi sudah sering memberi penambahan waktu kepada Polri mengusut kasus Novel. Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.
Hingga masa kerja tim khusus selesai pada 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel.
Jangankan otak pelaku, orang lapangan yang menyiram air keras itu hingga kini masih berkeliaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.