RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2020, DPR Akan Lobi 6 Kementerian
Sulaeman Hamzah mengatakan DPR akan melakukan lobi kepada pemerintah atau tepatnya kepada enam kementerian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2020.
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Sulaeman Hamzah mengatakan DPR akan melakukan lobi kepada pemerintah atau tepatnya kepada enam kementerian.
"Perlu ada lobi khusus untuk memastikan perjuangan kita ini, maka mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa beres. Tapi bisa juga molor sampai tahun depan," ujar Sulaeman, dalam diskusi 'Bagaimana RUU Masyarakat Adat?', di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Baca: RUU Pertanahan Ditargetkan Rampung September 2019
Sulaeman mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima daftar investaris masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU Masyarakat Adat dari enam kementerian.
Oleh karenanya, ia mengatakan DPR akan melobi enam kementrian yang dimaksud. "Dengan itu, kami juga perlu melakukan lobi terhadap enam kementerian tersebut," kata dia.
Baca: Legislator Partai NasDem Nilai Sangat Tepat RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Sebagai partai yang mengusulkan RUU Masyarakat Adat bersama PDIP dan PKB, Sulaeman menegaskan Nasdem berkomitmen mengawal dah memperjuangkan agar disahkannya RUU tersebut.
"Partai Nasdem juga akan terus mengawal dan memperjuangkan proses legislasi RUU Masyarakat Adat yang sudah ditetapkan sebagai RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas 2020 dan untuk dapat segera dibahas," kata Sulaeman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.