Saat Ketua KPK Pamitan di Acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2019
Agus Rahardjo menyatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berpamitan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus akan memasuki purna tugas.
Baca: Jokowi Dikabarkan Tak Penuhi Undangan KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia 2019
Pada 21 Desember mendatang, Firli Bahuri cs bakal menggantikan Agus dkk.
"Jadi mohon maaf dalam empat tahun kami menjalan kan tugas bila ada yang kurang berkenan," ucap Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Agus Rahardjo menyatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang.
Tak ada kepentingan pribadi ketika Agus dan jajarannya menjalankan tugas.
Agus Rahardjo juga menyebut tak ada tindakan KPK yang personal.
"Sifatnya kami menjalan tugas, bukan personal yang mengharuskan kami membuat seperti itu," kata Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengingatkan semua pihak untuk menjalankan semangat anti korupsi.
Dia menitip pesan agar semua program dan anggaran di daerah, dieksekusi sesuai aturan.
“Dengan tetap berpegang pada prinsip sinergitas, efisiensi, akuntabilitas dan penyelenggaraan kegiatan yang bebas dari korupsi,” ujar Agus.
Baca: Maruf Amin Berharap KPK Intesifkan Kerja Sama dengan 'KPK' Luar Negeri
Peringatan Hakordia 2019 yang digelar KPK berlangsung sejak 6 hingga 13 Desember 2019.
KPK mengajak seluruh pihak membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui rangkaian kegiatan itu.
Capaian KPK
Sepanjang medio 2015-2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 63,9 triliun.
"Hal itu didapat dari pencegahan, Rp34,7 triliun, dari supervisi Rp29 triliun dan dari grarifikasi, Rp159,3 miliar," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Bicara Pendidikan Hukum dalam Upaya Pencegahan
Hal ini dibeberkan Agus Rahardjo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019.
Angka yang dibeberkan Agus didasari penghitungan divisi Penelitian dan Pengembangan KPK.
Berikut dengan optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasum fasos dan sengketa aset.
Menurut Agus Rahardjo, sejauh ini ruang publik paling rawan korupsi yakni terkait perizinan.
Dia menerima banyak keluhan dari pengusaha yang menyoal hal ini.
Agus Rahardjo menilai, masalah ini membutuhkan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission.
Di sisi lain, Agus Rahardjo juga mengingatkan bahwa jajarannya akan segera menanggalkan tugas.
Dia meminta maaf kepada para pejabat yang hadir, jika ada sikap KPK yang kurang berkenan.
"Pasti sifatnya bukan personal. Pasti ada tugas yang mengharuskan kami bersikap seperti itu," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus Rahardjo berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi dilanjutkan pimpinan berikutnya.
Baca: Agus Rahardjo Sampaikan Pencapaian KPK Sekaligus Pamit dari KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia
Sehingga Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia semakin naik.
"Semoga cita-cita mewujudkan negara sejahtera dalam tak terlalu lama bisa kita wujudkan," kata Agus.