Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Nasdem: Figur Jokowi Dianggap Berhasil dalam Kepemimpinannya
Menurut Zulfan Lindan, ada aspirasi yang berkembang dari Partai Nasdem mengenai masa jabatan presiden, yang sebelumnya dua periode menjadi 3 periode.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Caranya pimpinan partai ini harus mempunyai integritas, sehingga tidak bisa dibayar," ungkapnya.
Ia kemudian mencontohkan Partai Nasdem yang tidak mengambil mahar dalam pencalonan kepala daerah.
"Nasdem misalnya dalam sistem pencalonan kepala daerah, kita tidak mengambil mahar," katanya.
"Ini bisa jadi model untuk partai-partai lain," lanjut Zulfan Lindan.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden muncul dari masyarakat, bukan dari parlemen.
Beredar kabar yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usulan lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Bambang Soesatyo mengatakan saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.
Menurutnya, masa jabatan presiden yang sudah ada sebelumnya itu sudah tepat.
"Bahwa apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas dan tepat," ujar Bambang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Namun dirinya tidak membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden itu menyeruak di masyarakat.
Ia mengatakan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden terjadi jika ada desakan dari mayoritas masyarakat Indonesia.
"Kecuali dengan ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain," lanjutnya.