Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Nasdem: Figur Jokowi Dianggap Berhasil dalam Kepemimpinannya
Menurut Zulfan Lindan, ada aspirasi yang berkembang dari Partai Nasdem mengenai masa jabatan presiden, yang sebelumnya dua periode menjadi 3 periode.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Zulfan Lindan membenarkan Partai Nasdem pernah memberi usulan masa jabatan presiden jadi tiga periode.
Menurut Zulfan Lindan, ada aspirasi yang berkembang dari Partai Nasdem mengenai masa jabatan presiden, yang sebelumnya dua periode menjadi tiga periode.
"Ada aspirasi yang berkembang, bagaimana kita mengusulkan Pak Jokowi tiga periode," ujar Zulfan Lindan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).
Usulan tersebut menurut Zulfan karena Jokowi sudah dianggap berhasil dalam kepemimpinan di periode sebelumnya.
"Dasarnya keberhasilan, figur Pak Jokowi dianggap berhasil dalam kepemimpinannya," jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan, rakyat melihat Jokowi telah berhasil dalam membangun infrastruktur.
"Mungkin rakyat kan kan sederhana pemikirannya, dari insfrastruktur kan," katanya.
"Itu kan tergantung politik rakyat menilai, saat perjalanan satu pemerintah dalam berjalannya periode-periode itu," lanjut Zulfan.
Ditanya mengenai potensi money politik ketika presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulfan berujar money politik bisa terjadi kapan saja.
Ia menyampaikan, politik uang bisa saja terjadi dengan sistem apapun.
"Kalau bicara money politik, itu bagaimana pun sistemnya bisa terjadi," ujarnya.
"Oleh karena itu, sekarang bagaimana kita menjaga, meminimalisir," jelas Zulfan Lindan.
Politisi Nasdem ini mengungkapkan, praktik politik uang bisa dicegah.
Sehingga dibutuhkan pemimpinan partai yang memiliki integritas.
"Caranya pimpinan partai ini harus mempunyai integritas, sehingga tidak bisa dibayar," ungkapnya.
Ia kemudian mencontohkan Partai Nasdem yang tidak mengambil mahar dalam pencalonan kepala daerah.
"Nasdem misalnya dalam sistem pencalonan kepala daerah, kita tidak mengambil mahar," katanya.
"Ini bisa jadi model untuk partai-partai lain," lanjut Zulfan Lindan.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden muncul dari masyarakat, bukan dari parlemen.
Beredar kabar yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usulan lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Bambang Soesatyo mengatakan saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.
Menurutnya, masa jabatan presiden yang sudah ada sebelumnya itu sudah tepat.
"Bahwa apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas dan tepat," ujar Bambang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Namun dirinya tidak membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden itu menyeruak di masyarakat.
Ia mengatakan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden terjadi jika ada desakan dari mayoritas masyarakat Indonesia.
"Kecuali dengan ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain," lanjutnya.
Ketua MPR ini mengaku akan menyiapkan ruang untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
"Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Bambang menambahkan, dirinya membiarkan kabar tersebut berkembang di masyarakat.
Menurutnya, ia akan melihat pendapat dari masyarakat dan itu tergantung dari aspirasi masyarakat.
"Ada wacana jabatan presiden tiga kali ya itu biasa saja, biarkan saja itu berkembang, kita melihat respons masyarakat bagaimana," kata dia.
"Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," lanjut Bambang.
(Tribunnews.com/Nuryanti)