Sopir Darman Mapanggara Beberkan Serah Terima Uang Pinjaman untuk Mantan Direktur Keuangan AP II
Sopir dari Darman Mapanggara, mantan Direktur Utama PT INTI, dicecar hakim soal serah terima uang dari eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua Ni Made Sudani mencecar saksi Widi Atmaka, sopir dari Darman Mapanggara, mantan Direktur Utama PT INTI, soal serah terima uang dari mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam.
Uang itu disebut sebagai uang pinjaman dari Andra kepada Darman.
Pada 12 Juli 2018, Darman menyuruh Widi mengambil uang bersama Teddy, orang kepercayaan Darman.
Widi mengantar Teddy untuk mengambil uang di kantor Andra yang berada di PT AP II di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca: Ikuti Arahan Erick Thohir, AP II Siap Pacu Kinerja Gapura Angkasa
"Perintah Darman kepada saudara apa?" tanya Ni Made Sudani kepada Widi, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Perintah mengantar Pak Tedy ke Angkasa Pura ketemu Pak Andra. Mengambil sejumlah uang," jawab Widi.
Widi mengungkap proses serah terima uang itu bertempat di area parkir.
Baca: Saksi Ungkap Mantan Dirut PT INTI Kerap Minta Bantuan Cari Pinjaman Uang
Dia melihat, sopir Andra, Endang, menyerahkan uang kepada Tedy di tempat tersebut.
"Pada saat penyerahan uang siapa yang menyerahkan?" tanya Ni Made Sudani.
"Endang. Endang turun dari mobil. Tedy turun dari mobil," ungkapnya.
Namun, Widi mengklaim tidak mengetahui berapa nilai nominal uang yang diserahkan.
Dia hanya mengaku melihat uang itu disimpan di tas jinjing.
"Fisik tidak melihat, tetapi berada di dalam tas. Tas jinjing," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.