Tak Masalah Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Zulfan Lindan: Nasdem Tetap Akan Melakukan Konvensi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Zulfan Lindan mengaku tidak masalah jika masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Zulfan Lindan mengaku tidak masalah jika masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Saat ini, Presiden Jokowi sudah berada di periode kedua, sehingga timbul usulan untuk menambah satu periode berikutnya.
Namun, Zulfan mengatakan Partai Nasdem tetap akan melakukan konvensi.
"Kalau tiga periode, saya kira tidak ada masalah, tetapi kita tetap akan melakukan konvensi," ujar Zulfan Lindan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).
"Nasdem tetap akan melakukan konvensi," tegas Zulfan.
Ditanya mengenai jabatan presiden yang jika dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bukan lagi oleh rakyat, Zulfan berujar amandemen Undang Undang Dasar 1945 bertentangan dengan Pancasila.
"Sebenarnya amandemen yang kita gunakan bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Ia merujuk pada sila keempat Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan".
Menurut Zulfan, sila keempat Pancasila tersebut sudah mengatakan pemilihan presiden dilakukan oleh permusyawaratan atau perwakilan rakyat yaitu MPR.
"Sila keempat kan jelas ada permusyawaratan rakyat," ujarnya.
Mengenai masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945,, Zulfan mengatakan saat ini tengah dibahas oleh Partai Nasdem.
"Sampai saat ini Nasdem sedang membahas itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi wacana penambahan masa jabatan presiden melalui amandemen Undang Undang Dasar 1945.
Menurutnya, wacana itu biar saja berkembang, karena Undang Undang adalah hasil dari kesepakatan semua pihak.
"Sebenarnya Undang Undang itu kesepakatan daripada semua pihak, karena itu menurut saya wacana itu biarkan saja dikembangkan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Ma'ruf Amin menilai wacana tersebut tidak ada yang menyetujui, ia merasa cukup dua periode saja untuk masa jabatan presiden.
Ia mengaku itu tidak masalah, jika terus berkembang tinggal bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahasnya.
"Kan juga tidak ada yang setuju, cukup dua periode, juga ada yang menambah, ya kita serahkan di DPR didiskusikan saja, mana yang terbaik," imbuh Ma'ruf.
Wakil Presiden tidak ingin berpendapat mengenai mana yang terbaik terkait wacana tersebut.
Ia menyerahkan wacana tersebut berkembang di masyarakat.
"Jadi saya tidak akan mengatakan mana yang terbaik, kita lihat saja," lanjutnya.
Senada dengan Ma'ruf Amin, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan MPR untuk mengkaji sejumlah wacana termasuk adanya wacana memperpanjang masa jabatan presiden.
Moeldoko menilai wacana yang beredar itu hal yang biasa saja, masyarakat boleh berpendapat dalam negara demokrasi.
"Itu kan baru wacana ya. Wacana boleh saja. Negara demokrasi semua pandangan, pendapat terwadahi ya. Itu baru suara-suara dari masyarakat," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Moeldoko meminta MPR untuk menyiapkan kajian akademik secara mendalam terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.
Sehingga nanti bisa mendapatkan keputusan untuk meneruskan wacana tersebut atau tidak.
Moeldoko juga berharap tidak ada dampak negatif dari wacana yang berkembang di masyarakat ini.
"Mungkin nanti lebih ke bagaimana wacana akademik, setelah itu melalui round table discussion diperluas. Lalu akan mengerucut apakah pandangan itu pas atau tidak dan seterusnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)