Tegur Bank BUMN yang Masih Minta Jaminan dalam Penyaluran KUR, Jokowi: Ini Perlu Saya Koreksi
Jokowi memberi teguran terhadap kinerja sektor perbankan, khususnya Bank BUMN dalam penyaluran KUR dikarenakan masih ada yang meminta syarat jaminan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas (ratas) membahas soal pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 di Istana Negara Jakarta, Senin (9/12/2019).
Dalam hal ini, Jokowi memberi teguran terhadap kinerja sektor perbankan, khususnya Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor produktif.
Hal tersebut salah satunya dikarenakan masih ada perbankan yang meminta syarat jaminan atau agunan kepada penerima KUR sehingga dianggap menyimpang dari arahan sebelumnya.
"Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini perlu saya koreksi karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas," jelas Presiden Jokowi.
Jokowi menegaskan untuk para nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank agar mendapatkan Kredit Usaha Rakyat.
Menurutnya, para pelaku UMKM mampu mengakses plafon yang lebih tinggi atau naik kelas untuk mendapatkan pinjaman komersial dan membutuhkan pendampingan-pendampingan agar usaha yang mereka jalankan dapat berkembang.
Lebih jauh, Jokowi juga menerima laporan bahwa masih ada praktik yang pelaksanaan KUR-nya hanya memindahkan dari kredit komersial ke kredit KUR.
"Praktik-praktik seperti ini yang tak boleh terjadi sehingga KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas," pungkasnya.
Pemerintah bahkan telah menaikkan total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2020 mendatang menjadi Rp190 triliun dari tahun ini yang hanya sebesar Rp 140 triliun.
Kemudian, suku bunga KUR juga sudah diturunkan dari 7% menjadi 6%.
Jokowi berharap dapat memberikan dampak yang besar utamanya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam peningkatan plafon yang disertai dengan penurunan suku bunga KUR tersebut.
"Ini adalah angka yang sangat besar yang seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah," ujarnya.
Diketahui, besaran plafon KUR pada tahun 2014 yang berkisar pada angka Rp 37 triliun tersebut dibandingkan saat ini meningkat tajam.
Adapun, pemerintah menargetkan untuk dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 325 triliun pada tahun 2024 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.