Bahas Kartu Pra-Kerja, Presiden Jokowi: Program ini Bukan Gaji Pengangguran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya menegaskan bahwa program Kartu Prakerja bukanlah program untuk menggaji pengangguran.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa program kartu prakerja bukanlah upaya pemerintah untuk menggaji para pengangguran.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial" di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Jokowi menilai, saat ini timbul persepsi yang salah di masyarakat mengenai program kartu prakerja.
"Terkait implementasi kartu prakerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran, sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran, tidak, itu keliru," tegasnya, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan kartu prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang membutuhkan.
Program ini juga menyasar kepada para pekerja aktif dan para pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi kartu prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal. Atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," jelasnya.
Dalam hal ini, Jokowi menyebutkan fokus pemerintah dalam kartu prakerja ada dua yang ingin dicapai.
Selain untuk menyerap tenaga kerja, pemerintah hendak meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pekerja.
"Jadi fokus pemerintah dalam kartu prakerja ada dua, yang pertama mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua meningkatkan para pekerja dan korban PHK melalui reskilling dan upskilling agar semakin produktif dan berdaya saing," ungkapnya.
Oleh sebab itu, melalui ratas tersebut Jokowi ingin mendapatkan laporan dari jajarannya mengenai persiapan detail dan implementasi program kartu prakerja.
Selain soal pembentukan project management office (PMO), Jokowi juga ingin mengetahui kesiapan platform digital serta alur dan proses bisnisnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan dalam kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.
Sementara itu, terkait dengan program perlindungan sosial, Jokowi menjelaskan bahwa pada APBN Tahun 2020 pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk JKN sebanyak 96,8 juta jiwa penerima bantuan.