Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Soesatyo Tanggapi Kasus Ari Askhara: Penyelundupan adalah Tindak Pidana

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan terkait perilaku dan tindakan Direktur Utama Garuda Indonesia, tidak cukup dilakukan pemecatan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bambang Soesatyo Tanggapi Kasus Ari Askhara: Penyelundupan adalah Tindak Pidana
Tangkap Layar YouTube MetrotvNews
Bamsoet Tanggapi Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton 

Dilansir Tribunnews sebelumnya, Eko mengatakan, penumpang mempunyai kewajiban membayar pajak dan biaya masuk atas barang-barang yang dibelinya dari luar negeri.

Ia menyebut ketentuan yang mengatur biaya masuk dan pajak tersebut sudah ada peraturannya.

Selain itu, dari pihak Bea Cukai juga sudah melakukan proses pengawasan.

"Secara regulasi sudah ada dan secara aspek pengawasan juga dilaksanakan," katanya.

Ekonom Indef Eko Listiyanto usai diskusi di kantor Indef
Ekonom Indef Eko Listiyanto usai diskusi di kantor Indef (TRIBUNNEWS.COM/RIA A)

Pengamat Sesalkan Reputasi Garuda

Selain itu, Eko Listianto juga menyesalkan reputasi Garuda Indonesia, setelah penemuan motor besar Harley Davidson milik I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Eko Listianto menyebut temuan penyelundupan barang seperti kasus Garuda ini menurutnya sering terjadi.

Berita Rekomendasi

"Secara keseluruhan ini sebuah fenomena yang sekarang memang sering terjadi, ada titipan, gambaran umumnya seperti itu," ujar Eko Listianto.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, menurut Eko, penemuan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda akan berakibat pada reputasi Garuda Indonesia.

Alasannya, karena temuan dari Bea Cukai tersebut melibatkan jajaran Direksi Garuda.

"Kemudian ini menimpa di pesawat baru yang baru dibeli dan di dalamnya ada jajaran direksi," kata Eko.

"Paling saya sesalkan adalah aspek reputasinya sendiri dari Garuda," jelasnya.


(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Nuryanti, Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas