Heboh Kasus Azura Luna, Mabes Polri Tunggu Korban Laporkan Kasusnya ke Interpol
Azura mencuri lebih dari setengah juta dolar AS dari hasil memperdaya orang-orang kaya, pemilik apartemen, hingga pembantu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, ikut angkat bicara soal dugaan penipuan yang dilakukan seorang wanita Indonesia bernama Azura Luna Mangunhardjono di sejumlah negara.
Sebagaimana diketahui, Azura mencuri lebih dari setengah juta dolar AS dari hasil memperdaya orang-orang kaya, pemilik apartemen, hingga pembantu.
Aksinya ini dijalankan di Hong Kong, Prancis, Amerika Serikat, dan Italia.
"Kami belum mendapatkan informasi dari internasional dan permintaan negara tersebut untuk melakukan suatu pelaku tindak pidana," kata Argo di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Baca: Kisah Korban Azura Perempuan Kediri Tertipu Penampilan Wah,Mengaku Keturunan Klan Terkaya Indonesia
Argo menambahkan, korban diminta melaporkan kasus tersebut ke interpol Indonesia seandainya memang merasa dirugikan.
Nantinya, pihaknya akan mengusut seandainya ada tindak pidana yang dilakukan Azura Luna Mangunhardjono.
"Kita akan menunggu permintaan dari negara. Untuk masyarakat yang menjadi korban disana harus mengirimkan surat ke interpol kita," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar heboh menimpa sosialita di Hong Kong gara-gara tingkah seorang wanita Indonesia bernama Azura Luna Mangunhardjono (diduga bukan nama asli).
Baca: Diduga Menipu, Azura Mangunhardjono Tak Hanya Diburu Sosialita Hong Kong,Para Mantan Pun Mengejarnya
Azura Luna Mangunhardjono dicari banyak sosialita hingga pebisnis karena sejumlah dugaan penipuan.
Bagaimana Azura Luna Mangunhardjono mempercaya calon korbannya?
Azura didakwa mencuri lebih dari setengah juta dolar AS dari hasil memperdaya orang-orang kaya, pemilik apartemen, hingga pembantu.
Aksinya ini dijalankan di Hong Kong, Prancis, Amerika Serikat, dan Italia.
Azura juga diburu mantan teman, mantan suami hingga mantan kekasih yang menginginkan uang mereka kembali.
Baca: Sosialita Indonesia Diburu karena Diduga Lakukan Penipuan, KJRI Hong Kong Temukan Fakta Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.