Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Komputer Rp 128,9 Miliar, Politisi Gerindra S Andyka Sentil Anthony Winza PSI: Cari Panggung

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra S Andyka, yang dilakukan oleh Anthony Winza Prabowo merupakan cara mencari panggung di dunia politik.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Soal Komputer Rp 128,9 Miliar, Politisi Gerindra S Andyka Sentil Anthony Winza PSI: Cari Panggung
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV, S Andyka Politisi Gerindra Tanggapi Polemik Komputer Rp 128,9 Miliar 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi C DRPD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, S Andyka mengkritisi langkah Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Winza Prabowo.

Politisi yang juga duduk di bangku Komisi C DPRD DKI Jakarta, Anthony diduga menyebarkan informasi soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI Jakarta.

Menurut Andyka, yang dilakukan oleh Anthony merupakan cara mencari panggung di dunia politik.

"Jadi menurut saya, kalau cari panggung ya cari panggunglah. Kaya saya bilang seperti itu. Kebohongan publik, ya mungkin melakukan kebohongan publik, karena tidak paham," kata Andyka, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/12/2019).

"Kami bersama lho, dari institusi yang sama, lembaga yang sama," tutur Andyka.

Dua Langkah untuk Sikapi Polemik

Andyka menuturkan akan ada dua langkah yang diambil untuk meyikapi polemik ini.

BERITA REKOMENDASI

Politisi yang lahir di Makassar tersebut menuturkan soal langkah politis dan langkah administratif.

Ia kemudian menjelaskan, akan diambil langkah politis terkait tindakan dari Anthony Winza Prabowo, yakni melaporkan politisi PSI tersebut ke Badan Kehormatan (BK).

"Untuk langkah administratif, kami akan meminta kepada pimpinan partai, agar mengevaluasi adik kami Anthony yang ada di Komisi C," jelasnya.

 Anthony Winza Prabowo Kabarnya Dilaporkan ke BK

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo dikabarkan akan dilaporkan ke pihak Badan Kehormatan (BK).


Anthony dilaporkan lantaran diduga menyebarkan informasi soal anggaran pengadaan satu set komputer senilai Rp 128,9 miliar kepada media.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut membantah telah menyebarkan informasi tersebut.

Anthony mengaku hanya mengomentari besaran anggaran untuk pengadaan satu unit komputer.

"Tentunya saya sangat menghormati setiap keputusan Komisi C. Kalau memang saya melanggar etika, silakan dilaporkan," tutur Anthony, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas Tv, Senin (9/12/2019).

Anthony menuturkan, dirinya menghormati setiap keputusan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di Komisi C.

"Kalau memang itu dirasa saya bertanya, lalu dianggap melanggar etika, Itu ya tidak apa-apa," katanya.

Sorotan terhadap polemik nilai pagu yang fantastis tersebut bermula saat politisi PSI itu mempertanyakan soal RAPBD DKI Jakarta.

Cinta Mega Memberikan Tanggapan

Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDI-P, Cinta Mega menyebut Anthony membocorkan informasi anggaran kepada wartawan.

Menurutnya, Anthony membocorkan informasi yang tidak ada berhubungan dengan rapat pembahasan.

"Yang saya tegur itu adalah etika dia, jangan dulu di-share karena kan ini masih dalam perdebatan," kata Cinta Mega, dikuti Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas Tv, Senin (9/12/2019).

Komisi C DPRD DKI Jakarta pun berencana melaporkan Anthony ke Badan Kehormatan (BK).

Pertanyaan yang Anthony Lontarkan

Besarnya anggaran tersebut dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo.

Menurutnya, ada anggaran yang memiliki nilai lumayan fantastis.

"Untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.

Hal tersebut disampaikan Anthony dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

BPRD DKI Jakarta pun diminta untuk menjelaskan detail rencana pembelian komputer tersebut.

"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," tuturnya.

Anthony Komisi C DPRD DKI Jakarta
Anthony Komisi C DPRD DKI Jakarta (Tangkap Layar Kompas TV)

Anthony meminta BPRD DKI membandingkan dengan perangkat komputer milik Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.

"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.

BPRD DKI juga diminta menjelaskan manfaat yang akan didapat pemerintah jika alat tersebut digunakan.

"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.

Anthony juga menegaskan jangan sampai pengeluaran nominal fantastis untuk hasil yang belum pasti.

Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.

Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.

Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.

Antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.

Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:

- Satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN).

- Dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN).

- Enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN).

- Sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar"

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas