Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Wacana Hukuman Mati Koruptor, Mahfud MD: Saya Sejak Dulu Sudah Setuju

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya sepakat mengenai hukuman mati koruptor.

Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tanggapi Wacana Hukuman Mati Koruptor, Mahfud MD: Saya Sejak Dulu Sudah Setuju
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019). 

Jokowi mengatakan pemberian grasi kepada Annas itu sudah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).

Selain itu dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga sudah mempertimbangkannya.

"Kenapa itu diberikan, karena dari pertimbangan MA seperti itu, pertimbangan kedua dari Menkopolhukan juga seperti itu," jelas Jokowi.

Presiden juga menyampaikan alasan bahwa pemberian grasi itu berdasarkan sisi kemanusiaan.

"Ketiga, memang dari sisi kemanusiaan, ini kan umurnya sudah uzur dan sakit-sakitan terus," katanya.

Jokowi menegaskan, selain melihat dari sisi kemanusiaan, juga berdasarkan pertimbangan dari MA.

"Dari kacamata kemanusiaan itu diberikan, tapi sekali lagi ini dari pertimbangan Mahkamah Agung," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Ia menilai keputusan pemberian grasi tersebut tidak perlu dipermasalahkan, karena tidak setiap hari atau setiap bulan grasi diberikan.

"Kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu silakan baru dikomentari," lanjut Jokowi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas