Yenti Garnasih Yakin Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi Paham Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi
Paling tidak, kata Yenti, lima anggota Dewan Pengawas KPK pasti memahami pemberantasan dan pencegahan korupsi serta tata kelola KPK.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih figur yang tepat untuk mengisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Paling tidak, kata Yenti, lima anggota Dewan Pengawas KPK pasti memahami pemberantasan dan pencegahan korupsi serta tata kelola KPK.
"Sosok yang dipilih Presiden tentu sosok yang mampu memahami pemberantasan dan pencegahan korupsi dan tata kelola KPK. Siapapun mereka tentu Presiden sudah menunjuk sesuai yang dibutuhkan," kata Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com, Selasa (10/12/2019).
Baca: Mahfud MD Sebut Akan Ada Kejutan Terkait Nama-nama Dewan Pengawas KPK
Apalagi keberadaan Dewan Pengawas bertujuan agar kinerja KPK tetap dalam pengawasan.
"Agar lembaga tersebut tidak disalahgunakan. Meskipun demikian bukan berarti pemberantasan terutama tidak independen," jelas Yenti.
Karena itu, dia berharap Dewan Pengawas bisa menjalankan tugas sesuai dengan amanah Undang- Undang.
Akan ada kejutan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan akan ada kejutan untuk nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud MD mengatakan nama-nama yang sudah berada di tangan Presiden Jokowi tersebut adalah orang-orang baik.
Ia mengatakan Jokowi sudah memiliki kriteria khusus terkait Dewan Pengawas KPK.
Baca: Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Nggak Kasih Waktu Lagi, Secepatnya Umumkan
"Presiden juga sudah tahu kriterianya, tapi nanti akan jadi kejutan bahwa Dewasnya baik-baik," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Mahfud MD mengaku dirinya memberikan banyak masukan terkait nama-nama Dewan Pengawas KPK tersebut.
Tetapi untuk pemilihannya tetap menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
Baca: KPK Girang Jokowi Bilang Ada Perkembangan Kasus Novel Baswedan