Yenti Garnasih Yakin Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi Paham Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi
Paling tidak, kata Yenti, lima anggota Dewan Pengawas KPK pasti memahami pemberantasan dan pencegahan korupsi serta tata kelola KPK.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
"Nama-nama kan banyak yang masuk ya, tapi kita tidak tahu mengerucut ke mana gitu ya biar aja presiden kewenangan penuh," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, proses pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK yang pertama dilakukan langsung presiden.
Namun, Dewan Pengawas KPK selanjutnya akan dipilih melalui panitia seleksi.
"Sesuai Undang-undang untuk pertama kali Dewas itu diangkat presiden, hak prerogatif. Nanti untuk berikutnya mungkin pakai pansel," kata Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya, susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 sudah selesai.
Hal tersebut diamini Presiden Jokowi.
Baca: Komentar Pedas Rocky Gerung untuk Pentas Drama Para Menteri di Depan Jokowi: Opera Van Norak
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Sayangnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.
Senada Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar hingga Jokowi mengumumkan langsung.
Baca: Respons PPP Soal Jokowi Buka Peluang Hukuman Mati bagi Koruptor
Dia memastikan anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih pasti yang terbaik dan berintegritas.
Perlu diketahui, Presiden punya waktu 10 hari untuk mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Menurut informasi, pelantikan bakal digelar pada 20 Desember 2019.
Sejumlah nama sempat santer dikabarkan menjadi Dewan Pengawas KPK. Seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Buya Syafii hingga Antasari Azhar.