Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Nadiem Makarim Longgarkan Sistem Zonasi: Kompromi Kepada Siswa yang Ingin Berprestasi

Nadiem Makarim melonggarkan sistem zonasi, salah satu alasannya adalah ingin memberikan kompromi bagi siswa yang ingin berprestasi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Alasan Nadiem Makarim Longgarkan Sistem Zonasi: Kompromi Kepada Siswa yang Ingin Berprestasi
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim resmi melonggarkan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu ia sampaikan di Jakarta dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar, Rabu (11/12/2019).

Dalam peluncuran program pendidikannya itu, ada empat pokok yang dibahas.

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),"

"Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.

Mendikbud Nadiem Makarim di acara Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Mendikbud Nadiem Makarim di acara Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). (TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI)

Dalam PPDB, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi.

Namun sistem tersebut dilonggarkan dengan kebijakan yang lebih fleksibel.

Berita Rekomendasi

Hal itu dikarenakan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Perubahan ini utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit.

Tidak hanya berprestasi, Nadiem juga memikirkan untuk siswa kurang mampu.

"Jadi arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi,"

"Yang tadinya untuk jalur prestasi hanya (diberi kuota) 15 persen, untuk sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," tuturnya.

"Jadi bagi ibu dan bapak, para orangtua yang sangat bersemangat mem-push anaknya mendapatkan nilai baik dan prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan oleh mereka," lanjut dia.

Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas