Ikatan Guru Indonesia: Ujian Nasional Harusnya Dihapus Mulai 2020
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan seharusnya pemerintah menghapus UN mulai tahun depan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) angkat bicara terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN).
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan seharusnya pemerintah menghapus UN mulai tahun depan atau 2020, bukan tahun 2021.
"Terkait Ujian Nasional sebenarnya kami berharap ujian nasional dihapuskan bukan di tahun ajaran 2020-2021 tetapi seharusnya sudah dihapuskan di tahun ajaran 2019-2020," kata Ramli saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (11/12/2019).
Baca: Nadiem Makarim Pastikan Asesmen Kompetensi Minimum Bakal Berbasis Komputer
Alasannya, ujian nasional tidak memberi manfaat signifikan apalagi untuk sekolah-sekolah tertinggal.
"Dampak dari hasil ujian nasional tidak terlihat sama sekali di lapangan dan jika Ujian Nasional dianggap sebagai sebuah pemetaan maka sesungguhnya Ujian Nasional ini tidak berarti sama sekali," katanya.
Bahkan IGI menilai, ujian nasional turut berkontribusi dalam penurunan kemampuan anak-anak Indonesia.
Menurutnya anak-anak bukan lagi belajar bagaimana mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka dam mengembangkan kemampuan daya nalar serta menguasai teori-teori dasar.
"Tetapi yang mereka lakukan adalah melakukan segala macam cara untuk mendapatkan nilai tinggi di ujian nasional," katanya.
Baca: Program Merdeka Belajar yang Diluncurkan Nadiem Makarim, Hapus UN dan Longgarkan Sistem Zonasi
Hal tersebut pula yang mendorong menjamurnya bimbingan belajar untuk kebutuhan Ujian Nasional dan seleksi masuk PTN.
"Bukan untuk meningkatkan kemampuan siswa tetapi hanya ada untuk membuat siswa-siswa kita mampu menjawab soal dengan benar meskipun tidak paham maksud dari soal tersebut," jelasnya.
IGI pun memberikan pekerjaan rumah kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib para pendidik atau guru honorer.
Baca: Program Merdeka Belajar yang Diluncurkan Nadiem Makarim, Hapus UN dan Longgarkan Sistem Zonasi
"Pemerintah harus mengupayakan segala cara agar anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan guru mengingat 52% guru kita saat ini tidak jelas statusnya, tidak jelas pengangkatannya dan juga tidak jelas pendapatannya," kata Ramli.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021.
Pastikan berbasis komputer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan pelaksanaan program asesmen kompetensi minimum bakal dilaksanakan dengan berbasis komputer.
Menurut Nadiem Makarim, standar nasional untuk program ini harus berbasis komputer.
Program tersebut dibuat untuk mengganti program Ujian Nasional (UN).
"Sudah pasti ini akan dilaksanakan melalui komputer, itu sudah pasti tidak mungkin kita tidak melaksanakan (tanpa berbasis komputer). Apapun dalam standar nasional harus computer based," ujar Nadiem Makarim di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Baca: Komisi X DPR Ingatkan Nadiem: PR Pemerintah untuk Sederhanakan Kurikulum
Meski begitu, Nadiem Makarim mengatakan masih ada kendala karena tidak seluruh daerah dapat melakukan program dengan berbasis komputer.
Kemendikbud bakal melakukan pembenahan terhadap masalah tersebut tahun ini
"Jadi itu adalah PR kita untuk memastikan semua murid itu bisa. Karena kan sekarang ada beberapa daerak nggak bisa, jadi itu harus kita tuntaskan tahun ini," kata Nadiem Makarim.
Baca: Nadiem Ungkap Alasan Ganti Program UN Sebelum 100 Hari Masa Kerja
Seperti diketahui, Nadiem Makarim akhirnya membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).
Nadiem Makarim memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Alasan Nadiem ganti program ujian nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya mengeluarkan program 'Merdeka Belajar' sebelum 100 hari kerjanya.
Nadiem sebelumnya mengatakan masih mempelajari, melakukan evaluasi dan konsultasi selama 100 hari awal masa kerjanya.
"Waktu pertama kali sertijab, saya sebut bahwa 100 hari pertama adalah untuk belajar. Tapi karena Kabinet Indonesia Maju. Kami memutuskan untuk segera melakukan hal-hal dan kerja nyata. Jadi bukan hanya rencana saja, tapi juga mengeluarkan kebijakan yang diperlukan bagi guru dan siswa-siswa di Indonesia," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Program kebijakan 'Merdeka Belajar' tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penggantian sistem Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Baca: Nadiem Makarim Sebut Konsep Pembelajaran Matematika dan Bahasa di Program Pengganti UN 2021 Berubah
Baca: Respons Sejumlah Tokoh Tanggapi Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional
Menurut Nadiem, program ini ditemukan setelah dirinya berdiskusi dengan pendidik, serta stakeholder dunia pendidikan.
"Jadi ini adalah hasil dari diskusi intensif dari ratusan stakeholder. Guru, kepala sekolah, kepala dinas, pengamat pendidikan, dosen dan pakar di Indonesia," ucap Nadiem.
Salah satu program yang paling menonjol adalah penggantian sistem UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.