Mochtar Riady Jadi Orang Terkaya ke-12 di Indonesia, Pernah Ditangkap Pemerintah Belanda
Mochtar Riady yang menjadi satu di antara 50 orang terkaya di Indonesia ini pernah ditangkap oleh pemerintah Belanda.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Forbes melalui laman resminya forbes.com, baru saja merilis daftar orang terkaya di Indonesia untuk tahun 2019.
Daftar tersebut berisikan 50 orang terkaya di berbagai bidang usaha yang dimiliki.
Mulai dari petrokimia, tembakau, obat-obatan, barang konsumsi, minyak sawit, investasi, usaha retail, baru bara, hingga beragam lainnya.
Satu diantara 50 orang kaya tersebut adalah Mochtar Riady dan keluarga.
Mereka menduduki peringkat ke 12 dengan total kekayaan Rp 29 triliun.
Saat ini, Mochtar Riady yang berusia 90 tahun, mendapatkan kekayaannya dari bisnis di berbagai bidang dalam Lippo Group.
Mochtar Riady berada di urutan ketiga orang tertua yang memiliki kekayaan fantastis di Indonesia.
Dilansir id.wikipedia.org, Mochtar Riady atau Lie Moe Tie lahir di Malang, pada 12 Mei 1929.
Telah berusia 90 tahun, Mochtar Riady masuk pertama kali menjadi orang terkaya di Indonesia pada 2011.
Mochtar Riady merupakan anak dari pasangan Liapi dan Sibelau yang merantau dari Fujian ke Malang pada 1918.
Masa kecil Mochtar Riady bercita-cita menjadi seorang bankir atau pengelola bank.
Hal ini dikarenakan ketika Mochtar Riady berangkat menuju sekolah selalu melewati sebuah gedung Nederlandsche Handels Bank (NHB).
Kemudian Mochtar Riady melihat seluruh pegawai bank menggunakan pakaian rapi dan seperti sibuk bekerja.
Meski demikian, ayahnya tak mendukung cita-cita Mochtar Riady.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.