Mochtar Riady Jadi Orang Terkaya ke-12 di Indonesia, Pernah Ditangkap Pemerintah Belanda
Mochtar Riady yang menjadi satu di antara 50 orang terkaya di Indonesia ini pernah ditangkap oleh pemerintah Belanda.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
Menurut Liapi, pekerjaan menjadi seorang bankir hanya diperuntukkan bagi orang kaya.
Pada saat itu, kondisi keuangan keluarga Mochtar Riady sangat miskin.
Mochtar Riady pernah ditangkap oleh pihak pemerintah Belanda pada 1947.
Ketika itu Mochtar Riady menentang pembentukan Negara Indonesia Timur.
Akhirnya Mochtar Riady dipenjara dan kemudian di buang ke China.
Hal tersebut justru dimanfaatkan oleh Mochtar Riady untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Nanjing, berlokasi di Nanjing yang saat itu merupakan ibu kota China.
Dikutip dari laman resmi Lippo Group, lippogroup.com, Mochtar Riady berpindah ke Jakarta pada 1954.
Ketika itu Mochtar Riady masih bermimpi untuk menjadi seorang banking yang merupakan cita-citanya sejak kecil.
Tiga puluh tahun kemudian, Mochtar Riady menjadi sosok pemimpin di dunia bank Indonesia.
Mochtar Riady Kemudian meletakkan dasar bagi Panin Bank, Lippo Bank, hingga BCA.
Pada 1990, Mochtar Riady mulai bergerak di bidang perumahan dengan mengembangkan Lippo Karawaci.
Dalam membangun Lippo Karawaci, Mochtar Riady menggunakan kecerdasan keuangan yang sama ketika membangun Lippo menjadi pengembang properti terbesar.
Tidak hanya itu, Lippo Group juga mulai membangun sekolah pada1994, yakni Universitas Pelita Harapan.
Lippo Group terus mengembangkan bisnisnya hingga menjangkau bidang kesehatan pada 1995.