Pegawai Gapura Angkasa Ungkap Kebijakan Ari Askhara: Siapapun yang Melawan Dia akan Diganti
Edi Lesmana menceritakan kebijakan Ari Askhara yang asal menukar pimpinan antar anak perusahaan Garuda, yakni Gapura Angkasa dan Aero Wisata
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pegawai Gapura Angkasa, Edi Lesmana menceritakan kebijakan Ari Askhara, menurutnya siapapun yang melawan akan dia akan diganti.
Cerita Edi Lesmana tersebut diungkapkan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Indonesia Lawyers Club', pada Selasa (10/12/2019).
Edi menjelaskan pegawai yang berasal dari cucu perusahaan Garuda juga masuk ke Gapura Angkasa dan menjabat sebagai VP.
Gapura Angkasa dapat menolak, namun Direktur Utama (Dirut) tidak dapat melakukan apapun.
Karena tekanan dari Ari Askhara terlalu berat bagi mereka yang ingin melakukan penolakan.
Edi menuturkan, pegawai yang berani melawan nantinya harus siap diganti.
Hal tersebut terbukti dengan jabatan Dirut di Gapura Angkasa semuanya merupakan pelaksana tugas (Plt).
Dirut Gapura Angkasa posisinya ditukar dengan pemimpin Aero Wisata (AWS) yang juga merupakan anak perusahaan Garuda.
Sehingga, Dirut AWS menjadi bekerja di Gapura Angkasa dan sebaliknya.
"Sekarang terjadi lagi pak, seorang cucu perusahaan masuk sekarang menjadi VP di Gapura Angkasa," terang Edi.
"Menurut kami Gapura Angkasa seharusnya bisa menolak tapi direksi kami tidak bisa berperan, karena tekanan AA terlalu tinggi, siapapun yang melawan dia akan diganti."
"Dan terbukti saat ini Dirut kami Plt semua. Jadi Dirut kami ditukar ke AWS, Dirut AWS datang ke kami."
Edi juga menuturkan secara peraturan, Dirut AWS yang berada di Gapura Angkasa tidak memiliki kewenangan apapun.
Kemudian apabila pegawai Gapura Angkasa ingin meminta tanda tangan Dirut mereka harus menuju AWS, dan sebaliknya.
"Secara konstitusi Dirut ini tidak memiliki peran apa-apa untuk membuat sebuah kebijakan," cerita Edi.
"Jadi kalau mau tanda-tangan harus ke AWS, karena secara konstitusi Dirutnya masih di sana."
"Kok unik perusahaan ini bisa bertukar begini," imbuhnya.
Padahal Gapura Angkasa memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yakni tidak dapat menerima orang luar dengan mudah masuk ke perusahaan.
Namun justru Ari Askhara memerintahkan Direktur Personalia Garuda, yakni Heri Akhyar untuk melakukan pemindahan tugas pegawai.
"Sementara kami punya PKB, tidak bisa menerima orang luar langsung masuk seperti itu," terang Edi.
"Karena PKB kita mem-protect orang luar masuk ke sini tanpa alasan apapun."
"Tapi anehnya si AA ini memerintahkan Direktur Personalianya inisialnya HA memerintahkan masuk ke Gapura," tambahnya.
Edi berharap jajaran Komisaris Garuda maupun pihak yang berwenang dapat menyikapi tindakan yang telah dilakukan Ari Askhara tersebut.
Karena Edi menginginkan Gapura Angkasa dapat terus berkembang, kondisi kedua anak perusahaan Garuda saat ini memiliki pimpinan yang tidak mempunyai kewenangan apapun.
"Ini yang perlu disikapi oleh mungkin Komisaris Garuda," tutur Edi.
"Agar Gapura biar lincah jalannya, kalau begini direksinya tidak memiliki kewenangan apa-apa dan di drive terus oleh AA," tandasnya.
Sementara itu, satu di antara pramugari Garuda yang juga mengalami kebijakan ari Ari Askhara adalah Hersanti.
Hersanti menuturkan jika dirinya dituntut untuk bekerja selama 18 jam.
Hal tersebut disampaikan Hersanti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).
Kebijakan Ari Askhara ketika menjabat sebagai Dirut Garuda dirasa memberatkan para awak kabin, termasuk Hersanti.
Hersanti mengatakan saat datang ke kantor Kementerian BUMN, ia juga sedang merasa tidak enak badan.
Menurut penuturan Hersanti, para awak kabin Garuda dipekerjakan seperti sebuah robot.
"Saya ke sini juga agak-agak meriang sebenarnya, karena 18 jam saya harus bekerja, harus buka mata, ya harus seperti itu," terang Hersanti.
Kemudian Hersanti berharap agar pemimpin Garuda dapat memperlakukan awak kabin seperti selayaknya manusia.
Sehingga, memiliki waktu bekerja yang sesuai dengan ketentuan yang sewajarnya.
"Tanggapannya dari pramugari sebetulnya kami manusia bukan robot gitu," jelas Hersanti.
"Jadi sebaiknya diperlakukan seperti manusia biasa yang harus tidur," imbuhnya
Kebijakan yang dibuat Ari Askhara dalam penerbangan jarak jauh adalah awak kabin harus melakukan perjalanan rute pulang pergi Jakarta-Sydney dalam satu hari.
Padahal biasanya untuk rute pulang pergi penerbangan Jakarta menuju Sydney membutuhkan waktu tiga hingga empat hari.
Di bawah kepemimpinan Ari Askhara, perjalanan pulang pergi Jakarta-Sydney harus dilakukan oleh awak kabin selama 18 jam.
Jam kerja yang mengakibatkan waktu istirahat awak kabin berkurang, menyebabkan delapan pekerja harus diopname di rumah sakit.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.