Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Sekjen Demokrat: SBY Tolak Keras Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan salah satu topik yang disampaikan SBY kepada kadernya yakni mengenai wacana jabatan presiden

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Sekjen Demokrat: SBY Tolak Keras Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pengarahan secara tertutup kepada pengurus DPD serta DPC Demokrat di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan salah satu topik yang disampaikan SBY kepada kadernya yakni mengenai wacana jabatan presiden tiga periode.

Menurut Hinca, SBY menolak keras wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Baca: Dimakzulkan, Trump Dijerat Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Menghalangi Penyelidikan Kongres

"Ya, tadi pengarahan yang paling keras tentang itu tadi. Supaya seluruh DPD dan DPC menyampaikan ke bawah," ujar Hinca.

Selain itu, menurut Hinca, SBY juga menyatakan bahwa Demokrat menolak keras pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR dan pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD.

"Ini adalah demokrasi, harus dikembalikkan kedaulatan ke rakyat, itu tidak boleh diambil gitu. Kemudian menolak masa jabatan presiden tiga periode, kita tolak itu," ujarnya.

Baca: SBY Soroti Masalah Ekonomi yang Dihadapi Pemerintah Saat Ini Dalam Pidato Politiknya

Berita Rekomendasi

Menurut Hinca, SBY berpesan agar masa jabatan presiden cukup dua periode karena Indonesia punya pengalaman di masa lalu.

SBY juga tidak tertarik dengan wacana tersebut meskipun nantinya dapat kembali menjadi presiden.

"Karena pak SBY tadi menyampaikan enough is enough. Cukup dua periode karena kita punya pengalaman sejarah di zaman yang sebelumnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas