Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Ditutup, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi Selanjutnya
Surat pers resmi penutupan pendaftaran online SSCN CPNS 2019 lengkap beserta jadwal tahap seleksi selanjutnya.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menutup pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman tersebut secara resmi disampaikan BKN melalui akun Twitter resminya @BKNgoid.
"Pendaftaran Daring CPNS 2019 Ditutup, Cek Jadwal Tahapan Seleksi Selanjutnya," tulis @BKNgoid, Kamis (12/12/2019).
Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk semua instansi Pemerintah telah ditutup pada 10 Desember 2019 pukul 24:00 WIB.
Selain itu, BKN telah menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Jadwal tersebut merupakan acuan bagi masing-masing instansi dalam pelaksanaan penerimaan CPNS 2019.
Dalam Surat Kepala BKN tersebut, instansi pusat dan daerah diimbau untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada 12 hingga 16 Desember 2019 mendatang.
Sampai masa pendaftaran berakhir, tercatat 4.197.218 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran.
Untuk melihat total pelamar pada masing-masing instansi, peserta dapat melihatnya di menu info lowongan.
Menu tersebut dapat diakses melalui portal https://sscndata.bkn.go.id/spf.
Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi, masing-masing instansi diimbau melaksanakan SKD mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Sementara untuk hasil SKD dapat diumumkan sekira tanggal 22 hingga 23 Maret 2020.
Untuk pelaksanaan SKB dimulai 25 Maret hingga 10 April 2020.
Pengumuman SKB disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020.
Setelah nilai SKB terintegrasi dengan nilai SKD, kemudian hasilnya akan diumumkan pada 1 Mei 2020.
Masa sanggahan bagi pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan dapat dilakukan maksimal tiga hari pasca-pengumuman seleksi administrasi.
BKN menghimbau agar para pelamar TMS dapat memanfaatkan masa sanggahan tersebut dengan baik.
Untuk diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
Pengumuman penutupan pendaftaran tersebut termuat dalam surat siaran pers nomor 092/RILIS/BKN/XII/2019.
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan unduh surat tersebut di sini.
(Tribunnews.com/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.