Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 Penjaga Tahanan, Unduh di Sini
Simak daftar nama peserta lulus seleksi administrasi penjaga tahanan CPNS Kemenkumham 2019, unduh di sini.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
5. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;
6. Peserta seleksi formasi Umum, Cumlaude dan Putra/i Papua/Papua Barat dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Sarjana/S‐1/D‐IV dan Diploma III/D‐III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dokumen unggah sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);
7. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta seleksi formasi Umum, Cumlaude dan Putra/i Papua/Papua Barat dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Sarjana/S‐1/D‐IV dan Diploma III/D‐III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama pada saat pendaftaran
8. Waktu pelaksanaan dan ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian di laman https://cpns.kemenkumham.go.id;
9. Peserta seleksi kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian pada tanggal 16 s.d. 20 Desember 2019;
10. Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, wajib mengikuti tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran;
11. Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus wajib :
a. Hadir pada tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
3) Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
4) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
5) Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
6) Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;
7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
10) Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri
Papua/Papua Barat).
b. Memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.
12. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus wajib :
a. Hadir pada tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
3) Surat Keterangan Dokter (asli) dari Rumah Sakit
Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas peserta seleksi.
b. Memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.
13. Detail informasi waktu dan lokasi verifikasi dokumen asli, pengkuran tinggi badan, verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian terdapat pada
lampiran pengumuman ini;
14. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan verifikasi menjadi tanggungan masing‐masing peserta;
15. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 tidak dipungut biaya;
16. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka
dinyatakan GUGUR;
17. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak
membatalkan keikutsertaan peserta;
18. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
19. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
20. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.