Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guntur Romli Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Anggota Banser NU

Apresiasi tersebut diberikan kepada pihak kepolisian karena mampu bertindak dengan cepat dan sigap dalam menangani kasus persekusi ini.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Guntur Romli Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Anggota Banser NU
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Guntur Romli. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Intelektual Muda NU, Mohamad Guntur Romli memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku H (30) dalam video viral tindak persekusi terhadap dua anggota Banser NU Eko dan Wildan.

Apresiasi tersebut diberikan kepada pihak kepolisian karena mampu bertindak dengan cepat dan sigap dalam menangani kasus persekusi ini.

Baca: Pelaku Persekusi Anggota Banser NU di Pondok Pinang Terancam Pasal Berlapis

"Alhamdulillah saya dapat kabar, pelaku persekusi terhadap Banser sudah ditangkap polisi, kita apresiasi dan ucapkan terima kasih pada kepolisian yang telah sigap dan cepat menangani kasus ini" kata Guntur Romli ketika dihubungi, Jumat (13/12/2019).

Menurutnya tidak akan ada lagi isu balas dendam dan main hakim sendiri karena sudah ada hukum yang mengatur.

Dengan adanya penangkapan ini Guntur Romli berharap situasi kembali kondusif dan menjadi pembelajaran bagi semua.

Berita Rekomendasi

"Penangkapan ini positif karena akan mengembalikan situasi lebih kondusif, tidak ada isu balas dendam dan main hakim sendiri, karena semua sudah diserahkan pada proses hukum, dan semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini, tidak boleh ada pengkafiran dan makian terhadap sesama muslim dan saudara sebangsa setanah air" pungkas Guntur Romli.

Baca: Menkopolhukam Bicara Antisipasi Kerawanan Teroris dan Kamtibnas Jelang Natal dan Tahun Baru

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua anggota Banser NU yang melintasi Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dihentikan secara paksa oleh seseorang.

Tersangka kemudian memaksa mereka mengucap takdir dan melontarkan makian yang menyatakan kedua korban adalah "kafir" karena tak mau menurut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas