Jokowi Melantik 9 Anggota Wantimpres, Ternyata Sudah Kantongi Nama Sejak Oktober 2019 Lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).
Jokowi melantik sembilan anggota Wantimpres, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Alasan dari pemilihan kesembilan Wantimpres tersebut, menurut Jokowi, mereka mempunya kapasitas yang layak untuk dipilih.
Kapasitas yang dimaksud Jokowi itu dalam hal memberikan nasihat dan pertimbangan kepada dirinya.
"Saya kira beliau-beliau ini mempunyai kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, menurutnya, Wantimpres boleh memberikan nasihat dan pertimbangan, saat diminta Jokowi ataupun tidak.
"Baik diminta ataupun tidak diminta," lanjut Jokowi.
Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:
1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (politisi PPP)
5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (politisi Golkar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.