Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Melantik 9 Anggota Wantimpres, Ternyata Sudah Kantongi Nama Sejak Oktober 2019 Lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Melantik 9 Anggota Wantimpres, Ternyata Sudah Kantongi Nama Sejak Oktober 2019 Lalu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007.

Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan Ke-4 UUD 1945.

Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Pemberian nasehat dan pertimbangan tersebut Wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden.

Anggota Wantimpres berjumlah sembilan orang, di mana salah satunya merangkap sebagai ketua.

Jabatan ketua dapat dijabat secara bergantian oleh para anggota.

Anggota Wantimpres diangkat paling lambat 3 bulan sejak pelantikan Presiden, dan berakhir masa jabatannya bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas