Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Makarim Jelaskan 2 Topik dari Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, Ada Apa Saja?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mempunyai dua topik.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Nadiem Makarim Jelaskan 2 Topik dari Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, Ada Apa Saja?
dok. ICANDO
Nadiem Makarim 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mempunyai dua topik.

Dua topik dalam program pengganti ujian nasional (UN) pada 2021 itu adalah Literasi dan Numerasi.

Nadiem mengatakan, program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu menggunakan sistem analisa.

Sehingga nantinya siswa harus menggunakan kemampuan analisanya untuk sebuah informasi.

"Itu merupakan suatu daya analisa dari konteks sesuatu informasi," ujar Nadiem Makarim di Ruang Rapat DPR Komisi X, Kamis (12/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Murid harus melakukan analisa berdasarkan informasi itu," jelasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Topik pertama menurut Nadiem yaitu literasi.

BERITA TERKAIT

Siswa dituntut untuk bisa memahami informasi dari sumber bacaan.

"Makanya topiknya hanya dua, satu literasi, yaitu memahami konsep bacaan," ungkapnya.

Selanjutnya yaitu numerasi, yang mengharuskan siswa bisa mengaplikasikan konsep berhitungnya.

Konsep berhitung menurut Nadiem, tidak hanya hal yang tidak nyata, tapi juga dengan konteks yang bisa terlihat.

"Kedua yaitu numerasi, bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan mengaplikasikan konsep hitung-berhitung, dalam konteks yang abstrak atau yang nyata," jelasnya.

"Ini merupakan suatu kompetensi fundamental," tegas Nadiem.

Nadiem Makarim menegaskan, perencanaan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter sudah sesuai standar.

Sehingga Nadiem Makarim dengan tegas menyampaikan di hadapan Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Komisi X, bahwa keputusan itu ada landasannya.

"Mohon diyakinkan bahwa Kemendikbud tidak akan membuat keputusan seperti ini, tanpa ada basisnya, tanpa ada standarnya," ujar Nadiem Makarim.

Nadiem menjelaskan, program tersebut disusun oleh Kemendikbud berdasarkan inspirasi dari program Asesmen seluruh dunia.

"Kita telah menarik inspirasi dari berbagai Asesmen dari seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia," jelas Nadiem.

Kemendikbud telah bekerja sama dengan Programme for International Student Assessment (PISA) yang diadakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Selain itu, Nadiem mengatakan, Kemendikbud juga bekerja sama dengan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), untuk membuat program tersebut.

"Kita bekerja sama dengan berbagai macam organisasi, dengan organisasi yang membuat PISA yaitu OECD, dan TIMSS juga," ungkap Nadiem.

Kedua organisasi Asesmen itu, menurutnya, semuanya berdasarkan penilaian secara murni untuk kemampuan logika siswa.

"Semuanya meng-ases secara murni kompetensi bernalar," katanya.

"Artinya konten daripada Asesmen Kompetensi, itu sangat sulit di bimbelkan," lanjut Nadiem.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Sebelumnya, dikutip dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membenarkan adanya program pengganti ujian nasional (UN).

Meskipun akan diganti, Nadiem Makarim memastikan Ujian Nasional 2020 akan tetap dilaksanakan seperti rencana sebelumnya.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Sehingga, wali murid dan siswa yang akan mengikuti UN 2020, bisa mempersiapkannya.

"Jadi untuk 2020, banyak orangtua yang sudah investasi mereka untuk anaknya belajar untuk materi UN itu silakan untuk 2020," kata Nadiem.

"Tapi itu hari terakhir UN seperti tahun lalu diselenggarakan," lanjut Nadiem.

Program UN ini pada 2021 akan digantikan dengan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Nadiem menjelaskan, penggantian tersebut dengan pertimbangan setelah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," jelas Nadiem Makarim.

"Terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," lanjutnya.

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas