Ujian Nasional Dihapus, Diganti Asesmen Kompetensi Minimum: Literasi dan Numerasi
Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional. Nadiem mengganti dengan sistem Asesmen Kompetensi Minimun dan survei karakter, berlaku mulai 2021.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
1. USBN akan diubah dengan ujian asesmen yang diselenggarakan untuk sekolah.
Ujian ini dapat dilaksanakan dalam bentuk tertulis atau sistem lain yang lebih komprehensif.
Contohnya adalah sistem portofolio dan penugasan kelompok, karya tulis, dan lain-lain.
2. Pihak sekolah akan mengembangkan sendiri sistem penilaian belajar siswa.
3. Anggaran USBN akan dialihkan untuk digunakan sebagai pengembangan kapasitas guru dan sekolah.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran itu sendiri.
Ujian Nasional (UN)
1. UN akan dilakukan terakhir pada tahun 2020.
2. UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter pada tahun 2021.
3. UN akan dilakukan di pertengahan masa jenjang sekolah misalnya:
- Sekolah Dasar akan dilakukan penilaian pada kelas 4, bukan kelas 6.
- Sekolah Menengah Pertama akan dilakukan penilaian pada kelas 8, bukan kelas 9
- Sekolah Menengah ke Atas akan dilakukan penilaian di kelas 11, bukan 12.