Ujian Nasional Dihapus, Diganti Asesmen Kompetensi Minimum: Literasi dan Numerasi
Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional. Nadiem mengganti dengan sistem Asesmen Kompetensi Minimun dan survei karakter, berlaku mulai 2021.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ,Nadiem Makarim, telah melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI soal penghapusan Ujian Nasional (UN).
Dalam rapat kerja, Nadiem Makarim membahas UN akan diganti sistem penilaian lain.
Sistem tersebut bernama asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Nadiem menyatakan sistem pengganti UN tersebut akan diberlakukan mulai 2021.
"Tapi mulai 2021, di situlah akan mulai dilakukan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ungkap Nadiem dilansir YouTube KompasTV, Kamis (12/12/2019).
Asesmen kompetensi minimum bukanlah untuk mengevaluasi prestasi murid, namun untuk melihat kualitas sekolah.
"Ini hanya sebagai tolak ukur sekolahnya sedang di mana. Jadi ini sebenarnya kita melakukan penilaian standar nasional adalah untuk mengetahui tingkat sekolahnya ini sudah mencapai nggak level minimun?" sambung Nadiem.
Pada rapat kerja Komisi X DPR-RI Nadiem mengungkapkan ada tiga alasan untuk dirinya mengganti UN.
Nadiem menyebut, pertama UN terlalu fokus pada kemampuan menghafal.
Apalagi diketahui banyak materi pada mata pelajaran yang padat.
Kedua, UN dirasa malah membuat stress, sehingga dapat membebani siswa, guru, serta orang tua.
Hal ini terkait dari target nilai yang harus dicapai siswa, sebab nilai lah yang akan menjadi penentu akhir di sekolah.
Ketiga, Nadiem menyebut UN tidak menyentuh kemampuan kognitif dan karakter siswa.
Ia berpandangan, selama ini sekolah hanya menilai aspek memori saja.