Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujian Nasional Dihapus, Diganti Asesmen Kompetensi Minimum: Literasi dan Numerasi

Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional. Nadiem mengganti dengan sistem Asesmen Kompetensi Minimun dan survei karakter, berlaku mulai 2021.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ujian Nasional Dihapus, Diganti Asesmen Kompetensi Minimum: Literasi dan Numerasi
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan 

Hal ini bertujuan untuk mendorong guru dan sekolah agar memperbaiki mutu pendidikan dalam pembelajaran siswa.

Adanya sistem ini maka tidak akan bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

4. UN akan mengacu pada praktik level internasional seperti Program for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).

Dilansir dari Jurnal Kemendikbud, subjek Asesmen PISA terdiri atas tes literasi dasar dalam bidang membaca, matematika, dan sains tanpa melihat pada kurikulum nasional.

Sedangkan TIMSS adalah studi internasional tentang prestasi matematika dan sains siswa sekolah lanjutan tingkat pertama.

Dasar penilaian prestasi matematika dan sains dalam TIMSS dikategorikan ke dalam dua domain, yaitu isi dan kognitif. (*)

(Tribunnews.com/Nidual 'Urwatul Wutsqa, Kompas.com/Tsarina Maharani/Yohanes Enggar Harususilo)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas