Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Sweeping Natal dan Tahun Baru
a menjelaskan, Kapolri telah menyampaikan laporan kepada Presiden terkait penanganan ancaman jelang Natal dan tahun baru 2020
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelaku sweeping atau razia ilegal terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2019).
Ia menjelaskan, Kapolri telah menyampaikan laporan kepada Presiden terkait penanganan ancaman jelang Natal dan tahun baru 2020, di mana pada prinsipnya Kepolisian telah siap memberikan rasa aman ke masyarakat.
Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Jokowi Minta Pasokan Pangan dan Keamanan Terkendali
"Kalau ada sweeping atau aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA maupun tawuran. Kapolri akan ambil tindakan tegas dan Presiden minta aksi-aksi seperti itu (sweeping) tidak ada lagi," papar Pramono.
Menurut Pramono, Kepolisian di semua daerah juga akan menjalankan operasi lilin pada 19 Desember 2019 sampai 2 Januari 2020, dengan melibatkan beberapa instansi.
Baca: Polri Antisipasi Kemacetan di Jalan Keluar Tol Elevated Jakarta-Cikampek
"Personel hampir 161 ribu, baik dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan, secara total dalam hal menyambut Natal dan tahun baru, baik Kapolri dan jajarannya telah siap," papar Pramono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.