Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Wantimpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/12/2019)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Wantimpres
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden diambil sumpahnya saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/12/2019) sore.

Menurut Jokowi kesembilan anggota Wantimpres ini pun dipilih karena memiliki pengalaman di berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, agama dan lainnya.

"Saya, kita, beliau-beliau, memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden baik diminta maupun tidak diminta," kata Jokowi.

Berikut susunan lengkap Wantimpres:

Ketua Wantimpres:

Wiranto

Anggota:

Rekomendasi Untuk Anda

1.Arifin Panigoro (pengusaha asal Bandung)

2. Dato Sri Tahir (Pengusaha)

3. Habib Luthfi Bin Yahya ( Ulama yang lahir di Kota Pekalongan)

4. Putri Kuswisnu Wardani (Direktur dan CEO PT Mustika Ratu)

5. Agung Laksono (mantan Ketua Umum Partai Golkar)

6. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)

7. Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR RI)

8. Muhammad Mardiono (politisi PPP yang juga seorang pengusaha)

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas