Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Wantimpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/12/2019)
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/12/2019) sore.
Menurut Jokowi kesembilan anggota Wantimpres ini pun dipilih karena memiliki pengalaman di berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, agama dan lainnya.
"Saya, kita, beliau-beliau, memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden baik diminta maupun tidak diminta," kata Jokowi.
Berikut susunan lengkap Wantimpres:
Ketua Wantimpres:
Wiranto
Anggota:
1.Arifin Panigoro (pengusaha asal Bandung)
2. Dato Sri Tahir (Pengusaha)
3. Habib Luthfi Bin Yahya ( Ulama yang lahir di Kota Pekalongan)
4. Putri Kuswisnu Wardani (Direktur dan CEO PT Mustika Ratu)
5. Agung Laksono (mantan Ketua Umum Partai Golkar)
6. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
7. Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.