Dirjen Karliansyah: PROPER Mendukung Penerapan Industri 4.0
Jadi era industri 4.0 sudah dapat diantisipasi oleh PROPER dengan mengembangkan berbagai istem pemantauan baik dari sisi sumber pencemaran
Editor: Johnson Simanjuntak
Kemudahan Perusahaan Sampaikan Laporan
Lebih lanjut Dirjen Karliansyah menjelaskan, perubahan kualitas lingkungan tentu saja sangat dipengaruhi oleh pola perilaku sumber-sumber pencemarnya. Oleh sebab itu untuk dapat membuat gambaran pola perilaku sistem yang lebih komprehensif perlu dipasang sensor-sensor untuk memantau perilaku sumber-sumber pencemar tersebut.
Terkait dengan itu, pemantauan limbah cair industri diintegrasikan dalam SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan), sedangkan emisi udara dari cerobong yang dipantau dengan CEMs (Continous Emission Monitoring System) diintegrasikan dalam SISPEK (SistemInformasi Pemantauan Emisi Industri secara Kontinyu).
Sistem pemantauan ini merupakan subsistem dari SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup), yaitu sebuah sistem pelaporan on-line yang menggantikan sistem pelaporan manual atau cetak.
Dengan SIMPEL ini, lanjut Karliansyah, KLHK telah memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam penyampaian laporan (tidak perlu lagi mengirimkan laporannya, ataupun datang secara langsung ke kantor KLHK).
Perusahaan cukup meng-input-kan data hasil analisis laboratorium dan pengelolaan limbah B3 secara online dengan melengkapi file pendukung yang dibutuhkan.
Data yang di-input dari tahun ke tahun akan tersimpan dalam bank data, sehingga dapat dengan mudah dipakai untuk melakukan analisa trend pengelolaan lingkungan dari suatu perusahaan.
Saat ini telah terdaftar 6.753 perusahaan dalam SIMPEL dan 3.945 perusahaan yang aktif melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan. Mulai tahun 2019 ini data tersebut sudah digunakan dalam penilaian kinerja perusahaan peserta PROPER.
Perusahaan dapat mengakses langsung hasil penilaian kinerjanya tanpa harus dicetak di kertas secara manual.
Diungkapkan Karliansyah, hasil evaluasi dari SIMPEL menunjukkan bahwa pada tahun 2019 ini jumlah emisi dari 2.147 perusahaan yang melaporkan mencapai 579.107,34 ton SO2, 392.000,8 ton partikulat, 260.357,87 ton NO2.
Sedangkan limbah cair yang dibuang ke lingkungan mencapai 414.886,62 ton BOD, 863.774,4 ton COD, 125.474,72 TSS, 150.644,06 ton Minyak dan Lemak serta 1.645,58 ton Amoniak.
Sementara itu jumlah limbah B3 yang dihasilkan mencapai 64.794.326,66 ton, 60,2 % sudah dikelola dengan baik, 30,8 % masih tersimpan di Tempat Pembuangan Sementara.
Dengan demikian, kata Karliansyah, SIMPEL memudahkan perusahaan untuk melaporkan dan mengelola data lingkungan. Pertamina dan anak perusahaannya mampu menghemat pemakaian kertas sekitar 140 ton/tahun dan efisiensi biaya Rp 2,5 milyar per tahun, sedangkan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki anak perusahaan dan lokasinya berada di Jawa Barat melaporkan penghematan Rp. 8 juta per tahun dari pengurangan pemakaian kertas dan transportasi untuk menyampaikan laporan ke Jakarta.
Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap Punagaya di Sulawesi Tengah menghemat Rp. 62.080.000 per tahun untuk efisiensi kertas dan perjalanan dinas ke Jakarta untuk pelaporan lingkungannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.