Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Bos BUMN Nantinya Merupakan dari Generasi Milenial
Menteri BUMN Erick Thohir punya harapan besar terhadap para milenial termasuk SDM muda di kementerian yang dipimpinnya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir punya harapan besar terhadap ada talenta-talenta muda Indonesia atau para milenial menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) muda di kementerian yang dipimpinnya.
Erick Thohir berharap talenta-talenta muda di Kementerian BUMN memiliki kemampuan dan produktivitas yang baik.
"Saya berharap mereka juga menjadi pimpinan-pimpinan ke depannya," pungkasnya, dilansir dari YouTube KompasTV, Sabtu (14/12/2019).
Bahkan, Erick menyampaikan untuk para generasi milenial akan diberikan edukasi agar bisa membawa perubahan ke masa mendatang.
"Kita memberikan edukasi kepada generasi milenial akan adanya perubahan, tetapi juga siap merekrut generasi milenial untuk bergabung tidak hanya di kementerian tapi juga diperusahaan BUMN," jelasnya.
Lanjutnya, ia kembali menegaskan seperti halnya sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMN sebisa mungkin berusia 45 tahun.
Baca: Sandiaga Uno Tegaskan Perusahaan BUMN Harus Segera Lakukan Pembenahan Sebelum Kasus Lain Muncul
"Jadi Dirut BUMN jangan usianya yang 70 tahun kalau bisa yang usia 45 tahun," Ujar Erick Thohir.
Ia juga menyebut Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo panggilan akrabnya Tiko yang usianya lebih muda dari dirinya.
"Wamen saya Pak Tiko aja lebih muda dari saya," tegasnya.
Erick Thohir pun menyatakan akan mencoba upgrade hal-hal seperti halnya generasi milenial yang bertalenta dapat bergabung di perusahaan BUMN.
Sebelumnya, Erick Thohir menerima laporan adanya direksi yang merangkap sebagai komisaris pada enam perusahaan BUMN.
Ia mengatakan rangkap jabatan tersebut salah satunya terjadi di Garuda Indonesia oleh mantan Direktur Utama Ari Askhara.
Baca: Erick Thohir Ingin Batalkan Rencana Pembangunan Gedung Arsip BUMN: Bikin Creative Work Space
Ari Askhara diketahui menjabat sebagai komisaris di anak usaha atau cucu Garuda Indonesia.
Namun, dia memastikan pihak yang merangkap jabatan tersebut telah dicopot oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia Grup.
Diketahui, Ari Askhara menjabat sebagai Komisaris Utama di PT GMF AeroAsia, PT Citilink Indonesia, PT Aerofood Indonesia, PT. Garuda Energi Logistik dan Komersil, PT Garuda Indonesia Air Charter dan PT Garuda Tauberes Indonesia.
Hal tersebut terkuak pasca kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terungkap.
Hal itu membuka sejumlah permasalahan di tubuh BUMN penerbangan kebanggaan Indonesia tersebut.
Erick Thohir akan merombak total jajaran direksi PT Garuda Indonesia setelah kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Selain mencopot I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari Direktur Utama Garuda, Erick Thohir juga bakal mencopot sejumlah direksi yang terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
Eks presiden klub Inter Milan ini kecewa lantaran yang dilakukan Ari Askhara tampak seperti tindakan penyelundupan yang terencana dan sistematis.
Baca: Tanggapi Gebrakan Menteri BUMN Erick Thohir, Sandiaga Uno: Saya Harap Dilakukan Secara Istikamah
"Yang sedih ini dilakukan sistemik. Dalam arti, dirutnya ada kerja sama ini itu, bukan individu."
"Bahkan pesawat saja dipakai yang notabene masih uang negara (fasilitas negara). Masuk ke hanggar, itu, kan, sudah skenario," kata Erick, dilansir dari YouTube KompasTV, Sabtu (7/12/2019).
Erick menduga, masalah penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara, melibatkan direksi lain.
Indikasinya terlihat dari keikutsertaan empat direksi dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia yang baru dipesan dari pabrik Airbus di Prancis itu.
Erick juga akan melakukan pertemuan dengan jajaran komisaris PT Garuda Indonesia untuk menyelidiki oknum lain yang terlibat.
Dia memastikan tidak akan ragu-ragu merombak manajemen atau jajaran direksi PT Garuda Indonesia jika memang ditemukan indikasi melanggar tata kelola perusahaan yang baik.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.