Asrul Sani Berharap Keberadaan Dewan Pengawas KPK Tak Ada Konflik Kepentingan atau Kesan Politisasi
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani tidak ingin pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi beberapa pihak, termasuk Asrul Sani.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak ingin pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.
Arsul Sani menyampaikan harapannya agar dewan pengawas yang terpilih nantinya bukan berasal dari kalangan partai politik yang masih aktif.
Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.
"Nanti tidak terkesan conflict of interest, bahkan ada kesan politisasi di KPK," ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (13/12/2019).
Ia kemudian menambahkan, kecuali orang yang dipilih merupakan politisi yang sudah menjadi pejabat publik.
Asrul menerangkan orang yang sudah terpisah dari partai politik tidak masalah untuk dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Buya Syafii Maarif Menanggapi
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, meminta masyarakat tidak memandang negatif pemilihan Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, belum tentu posisi Dewan Pengawas KPK tersebut akan melemahkan posisi dari KPK.
"Kalau niatnya itu agar korupsi tetap merajalela, itu pasti melawan pancasila," tutur Buya Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019) yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).
Ia menambahkan, apabila Dewan Pengawas KPK sekedar mengawasi beberapa kesalahan, dan kelemahan KPK itu tidak masalah.
Nama yang Diisukan jadi Dewan Pengawas KPK
Jokowi disebut menjaring calon Dewan Pengawas KPK berdasarkan masukan dari semua kalangan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman.
Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan komitmen untuk memberantas korupsi.
"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel, Selasa (5/11/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).
Ia menambahkan, nantinya yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK ada lima orang yang disesuaikan dengan Undang-Undang, Presiden mempunyai hak dan berhak menentukannya.
Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.
Diberitakan sebelumnya, Selasa, (5/11/2019), aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong tiga nama mantan komisioner KPK untuk dipilih Presiden Jokowi.
Tiga nama itu adalah :
- Amien Sunaryadi
- M Busyro Muqoddas
- Laode Muhammad Syarif
Amien Sunaryadi adalah pimpinan KPK periode 2003-2007.
M Busyro Muqoddas adalah Ketua KPK periode 2010-2011.
Sedangkan Laode Muhammad Syarif adalah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Erwin mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten, dan harus mengerti agenda pemberantasan korupsi.
"Jokowi harus mendengar banyak suara dari sejumlah masyarakat sipil yang selama ini concern (perhatian) terhadap pemberantasan korupsi," tegas Erwin.
Sempat Beredar Calon Nama-nama Dewan Pengawas KPK di Whatsapp
Sempat eredar di media sosial Whatsaap sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam susunan Dewas pilihan Presiden Jokowi.
Berikut ini isinya :
"Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)." tulisan pesan tersebut.
Pesan ini juga dikirim via aplikasi Whatsapp ke Tribunnews.com.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, menyikapi hal ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi.
"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman turut disebut-sebut bakal menempati posisi sebagai Dewas KPK.
Ketika dikonfirmasi Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.
"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).
Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.
"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.
Untuk diketahui Presiden Jokowi punya waktu kurang lebih satu minggu untuk segera mengumumkan susunan Dewas KPK.
Ini karena pelantikan Dewas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Sejumlah nama sempat santer dikabarkan bakal menjadi Dewas KPK seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii, Antasari Azhar hingga Adi Toegarisman.
Rencananya nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2019.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Theresia Felisiani)