Cara Mengajukan Sanggahan bagi Pelamar CPNS 2019, Bisa Melalui sscn.bkn.go.id
Sejumlah lembaga/kementerian telah mengumumkan hasil seleksi admininstrasi CPNS 2019, untuk pelamar Tidak Memenuhi Syarat dapat melakukan sanggahan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
14. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
15. Pemerintah Kab. Kampar
16. Pemerintah Kab. Solok Selatan
17. Pemerintah Kab. Melawi
18. Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat
19. Pemerintah Kab. Gunung Mas
20. Pemerintah Kab. Murung Raya
Berita Rekomendasi
21. Pemerintah Kab. Tanah Laut
22. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah
23. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara
24. Pemerintah Kab. Gorontalo Utara
25. Pemerintah Kab. Tojo Una Una
26. Pemerintah Kab. Morowali Utara
27. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.