Cara Mengajukan Sanggahan bagi Pelamar CPNS 2019, Bisa Melalui sscn.bkn.go.id
Sejumlah lembaga/kementerian telah mengumumkan hasil seleksi admininstrasi CPNS 2019, untuk pelamar Tidak Memenuhi Syarat dapat melakukan sanggahan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
28. Pemerintah Kota Mataram
29. Pemerintah Kab. Sikka
30. Pemerintah Kab. Ende
31. Pemerintah Kab. Sumba Timur
32. Pemerintah Kab. Malaka
33. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara Barat
34. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Berita Rekomendasi
35. Pemerintah Kab. Bintan
36. Pemerintah Kab. Natuna
37. Pemerintah Kab. Lingga
38. Pemerintah Kota Batam
39. Pemerintah Kota Tanjungpinang
Daftar status instansi dan progres verifikasi seleksi administrasi pada CPNS 2019 >>> KLIK
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.