Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK Dinilai Saut Situmorang Tidak Bisa Digunakan untuk Check and Balance

Saut Situmorang, menilai Dewan Pengawas KPK itu tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dewan Pengawas KPK Dinilai Saut Situmorang Tidak Bisa Digunakan untuk Check and Balance
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar‎," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman turut disebut-sebut bakal menempati posisi sebagai Dewas KPK.

Ketika dikonfirmasi Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.

"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).

Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.

"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.

Untuk diketahui Presiden Jokowi punya waktu kurang lebih satu minggu untuk segera mengumumkan susunan Dewas KPK.

Berita Rekomendasi

Ini karena pelantikan Dewas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Sejumlah nama sempat santer dikabarkan bakal menjadi Dewas KPK seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii, Antasari Azhar hingga ‎Adi Toegarisman.

Rencananya nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2019.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/heresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas